RIAUMANDIRI.CO - Penuaan terhadap wajah tidak bisa dihindari oleh siapapun, namun penuan pada wajah bisa ditunda dengan beragam cara. Salah satunya mencuci wajahnya dengan air yang ada di taman sare terletak pada keraton Sumenep, Jawa Timur.
Taman sare sendiri merupakan peninggagalan dari raja penguasa di Kabupaten Sumenep terdahulu. Di mana istri raja zaman dulu tempat mandinya di taman sare. Beredar mitos warga yang mandi atau mencuci wajahnya di sana diyakini bisa awet muda.
Wisatawan yang datang kesana tidak hanya dari masyarakat sekitar, tetapi banyak dari luar Sumenep seperti Jateng, Jabar, Jakarta dan Kalimantan. Serta tidak hanya masyarakat biasa, namun dari kalangan pejabat hingga artis juga pernah berkunjung ke taman sare misal Ayu Azhari.
Artis yang naik daun pada tahun 90 an ini tidak hanya mencuci mukanya, melainkan mandi di taman sare. Di sekeliling taman sare sendiri ada tiga bagian anak tangga. Setiap tangga mengandung filosofi tersendiri.
Pada tangga bagian pertama konon mempunyai khasiat kecantikan, awet muda dan mudah mendapatkan jodoh. Sementara untuk tangga kedua diyakini bisa mendatangkan karir yang cemerlang dan nama besar. Sedangkan pada tangga ketiga dipercaya bisa meningkatkan keimanan.
Kondisi taman sare sendiri masih bagus seperti zaman dulu. Pasalnya bangunan bersejarah ini dirawat. Sehingga jika masuk pada area taman sare sangat kental dengan nuansa kerajaan zaman terdahulu.
"Memang warga disini meyakini bila mencuci muka atau mandi di taman sare dipercaya bisa awet muda," terang salah satu warga Sumenep, Fahrul Rozi, Jumat (30/3/2018).
Menurutnya, banyak wisatawan yang datang ke taman sare salah satu tujuannya ingin awet muda, disamping ingin mengetahui lokasi pemandian para istri raja zaman dulu. Wisatawan yang berkunjung meningkat ketika hari libur.
"Benar atau tidak bagi yang mencuci mukanya di taman sare bisa awet muda tergantung keyakinan dari masing-masing orang, tapi buktinya banyak wisatawan yang berkunjung kesini dan selalu mencuci mukanya karena ingin awet muda," tukas Fahrul.
Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone