RIAUMANDIRI.CO, BOGOR - Unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tbk, hari ini meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai penyerap tenaga kerja terbanyak untuk kategori industri pulp dan kertas.
Penyerahan penghargaan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata tersebut menjadi salah satu rangkaian acara silaturahmi Presiden RI dengan pengguna fasilitas kepabeanan dan peluncuran perizinan online yang berlangsung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (27/3/2018).
Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata menerima penghargaan Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak untuk kategori industri pulp dan kertas.
"Kami bersyukur atas penghargaan yang diberikan. APP Sinar Mas berkomitmen mendukung peningkatan ekonomi di Indonesia, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja, khususnya di bidang manufaktur," ungkap Suhendra dalam siaran tertulis yang diterima Riaumandiri.co.
Bank Dunia mencatat jumlah pekerja di Indonesia mencapai 121 juta pada Agustus 2017 atau tumbuh sebesar 2,2% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Tercatat sektor manufaktur menciptakan 1,5 juta lapangan pekerjaan pada 2017.
Sementara itu, dalam acara yang dihadiri perwakilan dari 1.400 perusahaan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan adanya peningkatan ekspor dan investasi tahun 2018. Hal ini direalisasikan dengan memperbarui beberapa sistem seperti pemangkasan jumlah izin serta waktu pengurusan izin.
Sri Mulyani mengungkapkan, upaya mempermudah proses perizinan dapat berkontribusi terhadap aktivitas ekspor-impor. Sebagai contoh, implementasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) sepanjang tahun lalu mampu menyumbang 54,8 miliar dolar AS atau setara dengan 37,7% dari jumlah ekspor nasional tahun lalu.
"Kami menyambut baik dan mendukung upaya pemerintah dalam mempermudah iklim usaha di Indonesia. Dengan sistem baru ini, diharapkan ekonomi Indonesia akan semakin meningkat," sambut Suhendra. (rls)
Editor: Rico Mardianto