RIAUMANDIRI.CO, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tercatat sebagai daerah pertama menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Riau.
Langkah ini sebagai upaya mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Inhu dari BPK-RI perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2017 atas laporan keuangan tahun 2016.
Penyampaian laporan ini langsung diserahkan oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto didampingi sejumlah pejabat lainnya pekan lalu. Plt Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal didampingi Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibrahim Alimin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penyampaian laporan keuangan pada tahun ini memang lebih awal dari tahun sebelumnya.
“Laporan keuangan tahun 2016 lalu diserahkan per tanggal 31 Maret, memang tetap waktu juga. Namun laporan keuangan 2017 jauh sebelum ketentuannya sudah diserahkan kepada BPK-RI,” ujar Hendrizal, Jumat (23/3/2018).
Menurut dia, penyerahan laporan keuangan tahun 2017 kepada BPK-RI dapat diserahkan lebih awal sebagai bukti keriseriusan di masing-masing OPD untuk lebih baik dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini juga dapat dilihat dari grafik laporan keuangan Pemkab Inhu selama ini, seperti laporan keuangan sejak tahun 2007 hingga tahun 2009, masih berstatus disklemer. Perubahan itu mulai nampak pada tahun 2010 yakni dengan opini tidak wajar (TW).
Pada tahun 2011 bertahan hingga tahun 2015, sudah dapat diberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Kerja keras semua elemen di lingkungan Pemkab Inhu dan intruksi bupati, akhirnya laporan keuangan tahun 2016 yang diterima tahun 2017 lalu sudah mendapat opini WTP dari BPK-RI.
“Memang permasalahan yang lebih mengganjal dalam laporan keuangan selama ini yakni tentang aset daerah dan secara bertahap dapat dikelola dengan baik,” sebutnya.
Untuk itu, harapnya, pada tahun ini atas laporan keuangan tahun 2017 yang diserahkan pertama se Riau ke BPK-RI dapat bertahan pada opini WTP dari BPK-RI. Karena dari tujuh poin atas laporan keuangan itu dapat disusun dengan sempurna.
“Ada tujuh poin atas laporan itu di antaranya, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” terang Hendrizal.
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang