JAKARTA (HR)-Kebijakan pimpinan KPK melimpahkan kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, tidak hanya dikecam pegiat antikorupsi di Tanah Air. Penolakan juga datang dari para pegawai di lembaga antirasuah itu.
Ratusan pegawai KPK menggelar aksi dengan membubuhkan tanda tangan di kain putih. Hal itu sebagai bentuk penolakan mereka terhadap kebijakan pimpinan KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan (BG) ke Kejagung.
Kain putih ini kemudian dibentangkan memanjang di pilar-pilar pintu masuk di depan gedung KPK. Selain tanda tangan, ada juga berbagai tulisan yang memberikan dukungan terhadap KPK. Beberapa tulisan ini adalah 'kami butuh pejuang bukan Plt penyakitan, loyo, tua, lawan koruptor #save KPK'. Lalu ada juga tulisan 'hentikan pembusukan KPK dari dalam' dan 'kita belum kalah'.
Sebelum membububuhkan tanda tangan, para pegawai tersebut sempat menggelar aksi sekitar pukul 09.30 WIB. Ada tiga tuntutan yang dibacakan Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal. Yakni, pertam, menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG dan meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai.
Singgung Menteri
Di tempat terpisah, aksi itu sempat menuai kecaman dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. Ia menyayangkan sikap para pegawai KPK yang tidak sejalan dengan kebijakan pimpinannya.
"Seharusnya tidak boleh tolak-menolak. Harus ikuti prosedur institusi. Mereka tidak boleh membangkang," ujar Yuddy.
Yuddy juga politisi Hanura mengancam akan memberi sanksi kepada para pegawai yang dianggapnya membangkang pada pimpinan. "Ada sanksi. Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," kata Menpan.
Terkait hal itu, Penasihat Wadah Pekerja KPK, Nanang Farid Syah, balik mengecam Yuddy dan mengatakan Menpan RB tidak berhak menuding pegawai KPK telah membangkang.
Nanang juga mempertanyakan kapasitas Yuddy memberikan sanksi kepada para pegawai KPK. "Apa kapasitas dia memberikan sanksi kepada pegawai KPK? Dia paham KPK itu undang-undangnya apa?" kata Nanang.
Menurut Nanang, pegawai KPK tidak akan menggubris pernyataan Yuddy. Ia menegaskan, pegawai KPK memang membangkang kepada manusia, tetapi tidak dengan kebenaran.
"Kami membangkang kepada manusia iya, tetapi tidak pada kebenaran. Kami membangkang karena kebenaran diinjak-injak," ujar dia.
"Pegawai KPK taat azas, sejauh yang memimpin itu benar, kita akan ikut. Apa yang kami lakukan hanyalah untuk memberantas korupsi, karena Undang-undang mengamanatkan kepada kami," tambahnya.
Nanang menjelaskan, sejak awal saat masuk ke KPK, para pegawai sudah ditantang untuk menyerahkan jiwa raga untuk memberantas korupsi. Dalam sejarah KPK, juga tak pernah ada pelimpahan kasus ke penegak hukum lain.
"Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kita tidak akan mundur (dari pekerjaan ini). Ini amanah rakyat. Karena kami dipekerjakan untuk memberantas korupsi, bukan untuk yang lain," jelas Nanang.
Diajak Diskusi
Gejolak di lingkungan karyawan KPK, langsung direspon Ketua sementara Taufiequrachman Ruki. Usai mendengar orasi para pegawai di halaman Gedung KPK, Ruki mempersilakan mereka masuk ke ruang auditorium untuk berdialog.
Sebelum dialog digelar, Ruki menyempatkan diri berkomentar kepada wartawan. Ia mengaku terharus dengan keberanian pegawai KPK menyuarakan pendapat. "Dengan senang hati saya simak, saya dengar, itu suara saya. Saya dan Pak Indriyanto adalah bagian dari pegawai dan saya tidak mau berpisah dengan mereka," kata Ruki, sebelum berdialog dengan pegawai .
Usai dialog, Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, mengatakan, jawaban Ruki dinilai belum bisa menjawab tuntutan karyawan KPK.
"Pak Ruki mengatakan, kepentingan pribadi harus dipinggirkan untuk kepentingan lebih besar, yaitu pemberantasan korupsi," ujarnya melalui pesan singkat.
Selain itu, Ruki menyatakan bahwa kekalahan KPK dalam kasus Budi tidak akan terulang lagi ke depan. Ia mengatakan, KPK akan melawan balik upaya pelemahan KPK dalam kasus lainnya.
"Untuk putusan praperadilan BG, KPK mungkin kalah, tapi tidak untuk kasus-kasus lainnya. Suatu saat kita akan lawan balik," kata Faisal, mengutip ucapan Ruki.
Kendati demikian, Faisal mengaku bahwa penjelasan Ruki tidak menjawab tuntutan para pegawai KPK. Ia mengatakan, para pegawai akan terus memantau kebijakan pimpinan KPK terkait tuntutan tersebut. "Bila belum memenuhi harapan, kami berencana bertemu Pak Ruki dan komisioner KPK lainnya untuk kembali mempertanyakan tuntutan kami," kata dia.
Faisal mengatakan, selama pimpinan KPK masih berada di jalur lurus pemberantasan korupsi, pegawai KPK akan terus mendukung mereka. Meski demikian, solusi pelimpahan kasus Budi masih tidak dapat diterima oleh pegawai. (bbs, kom, dtc, ral, sis)