Puskesmas Tembilahan Hulu Wujudkan Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Selasa, 20 Maret 2018 - 21:15 WIB
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Dari 725 KK, kini tercatat hanya 70 KK masyarakat di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai jamban sehat.
 
"Sampai hari ini tinggal 70 KK atau sekitar 9,6 persen lagi yang belum mempunyai jamban sehat. Target kita untuk Desa Sialang Panjang 2018 ini sudah dekralasi desa ODF, yaitu desa yang bebas buang air besar sembarangan," ungkap Kepala UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Rosdinah, Selasa (20/3/2018).
 
Dia menjelaskan, kemarin satu lagi keluarga di sana yang dibangunkan MCK yakni atas nama keluarga Syamsuri di Blok A.
 
"Untuk pelaksanaannya dilakukan secara gotong-royong, yang dibantu TNI dan masyarakat desa," ungkapnya lagi.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelumnya Puskesmas Tembilahan Hulu telah melakukan pendataan keluarga sehat (KS) yang terdiri dari 12 indikator.
 
"Untuk pendataan itu kami lakukan secara bertahap, sekarang pendataan sudah dilakukan 100 persen," terangnya. 
 
Dari hasil pendataan ditemukan masih banyak warga yang belum mempunyai jamban sehat.
 
"Setelah dimusyawarahkan di tingkat desa bersama dengan perangkat desa, maka timbullah kesepakatan bahwa Desa Sialang Panjang ini akan membentuk arisan jamban keluarga. Jadi, siapa yang dapat arisan atau gilirannya untuk dibuatkan MCK," tambahnya.
 
Kepala Desa Sialang Panjang H M Yusuf menyambut positif hal ini karena menurutnya ini menyangkut kesehatan masyarakat, khususnya di Desa Sialang Panjang.
 
"Harapan saya program ini tetap berlanjut. Mudah-mudahan tahun 2018 ini desa kami bisa menjadi desa ODF," harapnya.
 
Koramil 01 Kodim 0314 Serma Agusyadi selaki Bhabinsa Desa Pekan Kamis mengungkapkan dalam pengerjaannya dilakukan secara gotong-royong bersama masyarakat.
 
"Dalam pengerjaan jamban sehat ini biasa sekitar 6 orang, TNI bersama masyarakat. Semoga kesehatan masyarakat bisa menjadi meningkat," imbuhnya. 
 
Reporter: Ramli Agus
Editor:  Rico Mardianto
 
 

Editor:

Terkini

Terpopuler