KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis dan Dinas PUPR

Senin, 19 Maret 2018 - 19:03 WIB
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (19/3/2018).  Ada sekitar 9 orang petugas KPK yang tiba di rumah rakyat sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Informasi yang beredar, penggeledahan ini terkait proyek multiyears (MY)  yang kembali dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun ini sebanyak 7 paket senilai Rp1,2 triliun lebih. Sebelum ke DPRD, KPK juga mengggeledah Kantor Dinas PUPR Bengkalis. Ini merupakan kali kedua Kantor Dinas PUPR digeledah KPK, dimana tahun lalu juga digeledah bersama Kantor Bupati Bengkalis. 
 
Kedatangan KPK ke Kantor DPRD Bengkalis dikawal ketat personel Polres Bengkalis bersenjata lengkap. Mereka melakukan pengawalan di pintu masuk gedung DPRD. "Benar ada KPK datang ke sini, kami belum taHu targetnya apa dan kasusnya juga kami tidak tau," ungkap Kanit Sabhra Polres Bengkalis, Iptu Sugeng.
 
Diungkapkan Sugeng, sebanyak 11 orang personelnya diterjunkan untuk membantu melakukan pengawalan. Selain itu juga, tampak Kasat Reskrim Polres Bengkalis di lapangan.
 
Pantauan di lapangan, saat ini petugas KPK sedang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Sekretariat DPRD, termasuk juga ruangan Ketua DPRD. Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir juga terlihat di dalam ruangan bersama petugas KPK.
 
Selain memeriksa ruang Ketua DPRD Bengkalis, petugas KPK juga menggeledah ruangan persidangan. Tampak ada 3 orang petugas KPK dengan menggunakan rompi warna putih memeriksa satu persatu dokumen, termasuk laptop dan komputer yang ada di ruang tersebut.  
 
Dugaan penggeledahan KPK terkait proyek multiyears semakin kuat dengan kedatangan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis, Syafrizan ke Gedung DPRD.  Seperti diketahui Syafrizan sebelumnya pernah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek MY sebelumnya. 
 
Reporter:  Usman
Editor:  Rico Mardianto
 

Editor:

Terkini

Terpopuler