RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Dijadwalkan Senin (19/2/2018) sejumlah tempat di Rokan Hulu akan dipajang baliho, spanduk, dan umbul-umbul empat pasangan calon gubernur Riau yang akan bertarung pada Pemilihan Gubernur Riau 2018.
Demikian disampaikan Koordinator Devisi Pengawasan dan Pencegahan Panwaslu Rohul Gummer Siregar kepada Riaumandiri.co, Minggu (18/3/2018).
Adapun jumlah baliho paslon gubri yang akan dipasang yakni, baliho berukuran raksasa berjumlah 5 buah. Kelima baliho ini dipajang di lima tempat se-Rohul. Kemudian umbul-umbul sebanyak 20 helai per kecamatan, dan spanduk dua helai per desa.
Gummer mengatakan, apabila ditemukan baliho, spanduk, dan umbul-umbul lain dari jumlah yang ditetapkan maka pihaknya akan menertibkan karena dianggap ilegal.
"Dari hasil pertemuan lalu dengan tim paslon kita sudah tawarkan. Apakah jumlah baliho ini ada penambahan atau tidak? tim mengatakan tidak ada. Itu artinya, jika ada baliho, spanduk, dan umbul-umbul berdiri di luar ketentuan akan ditertibkan,” kata Gummer Siregar.
Ditanya tentang dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam satu acara yang terjadi di Kecamatan Pendalian IV Koto, pada 26 November 2018 lalu, kata Gummer Siregar, kasus itu sudah diproses dan direkomendasikan kepada Bupati Rohul.
"Dan ceritanya oknum kades itu mengaku salah karena tidak menyangka hal itu melanggar aturan. Nah, soal sanksi, itu tergantung Bupatinya,” sebutnya.
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto