RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor Takdir (20) dan Surya (21) diringkus Tim Opsnal Poresta Pekanbaru. Kedua penikmat sabu ini tega mencuri sepeda motor temannya sendiri.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor ini berdasarkan dari dua buah laporan teman kedua pelaku.
Keduanya berhasil dibekuk petugas berdasarkan hasil penyelidikan, yakni melalui keterangan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV. Di dalam rekaman CCTV tersebut pelaku Takdir terlihat mendorong sepeda motor rekannya di parkiran di salah satu tempat biliar di Pekanbaru.
Kanit Buser Polresta Pekanbaru, Ipda Rahmad Wibowo mengungkapkan, dari petunjuk CCTV tersebut Tim Opsnal Polresta Pekanbaru mendapati keberadaan kedua pelaku yang merupakan teman korban yang saat itu tengah berada di rumahnya Jalan Kuantan V, Kecamatan Limapuluh. Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
Kepada Riaumandiri.co, kedua pelaku mengaku bahwa aksi nekat tersebut dilakukan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu yang kerap mereka komsumsi.
"Uangnya untuk beli sabu-sabu, Bang. Dan sisanya untuk orang tua dan untuk main judi poker internet," kata Takdir.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti yang berupa satu lembar foto kopi STNK sepeda motor Honda Supra X 125 BM 2643 JM, satu buah kunci kontak asli sepeda motor.
Atas perbuatan nekat kedua pelaku, Polresta Pekanbaru menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto