Kajati Riau Pastikan Pembangunan Gedung Oleh Pemprov Tak Lemahkan Penindakan Korupsi

Rabu, 14 Maret 2018 - 17:56 WIB
Kajati Riau Uung Abdul Syakur
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diyakini akan rampung hingga akhir 2018 ini. Diyakini, pembangunan gedung di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu tidak melemahkan Koprs Adhyaksa Riau dalam upaya penegakan hukum terutama kasus korupsi yang melibatkan pihak pemerintah.
 
Demikian ditegaskan Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, Rabu (14/3/2018). Dikatakan Uung, pembangunan gedung merupakan hibah dari Pemprov Riau yang menelan dana lebih Rp90 miliar yang bersumber dari APBD Riau Tahun 2018.
 
"Kalau progresnya, karena kita dapat gedung, saya tak mengikuti karena lelang dan segala macamnya di sana (Pemprov Riau,red). Katanya kalau tak salah sudah ada pengumuman lelang, lagi masa sanggah," ungkap Uung kepada Riaumandiri.co.
 
Lebih lanjut Kajati menegaskan, pembangunan gedung tersebut tidak akan melemahkan upaya penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemprov Riau. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya oknum pejabat Pemprov Riau yang dijebloskan ke penjara karena diduga melakukan korupsi.
 
Seperti penanganan tipikor pembangunam Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas yang telah menyeret 18 orang tersangka, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Juga ada penanganan perkara korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dengan telah menetapkan 5 orang tersangka, dan lainnya.
 
"Mengapa hubungannya melemahkan? Gak ada hubungannya. Kecuali pribadi. Kalau institusi tidak ada kaitannya lah. Kalau secara kelembagaan tak ada hubungannya dengan pribadi. Buktinya sekarang orang Pemda kita seret semua. Ini sebentar lagi (kasus korupsi) Dispora (Riau)," tegas Kajati Riau.
 
Dalam kesempatan itu, Kajati memaparkan Gedung Kantor Kejati Riau yang baru nantinya akan dibangun tujuh lantai. Saat ini, sebagiannya sudah mulai dikerjakan, terutama di bagian belakang gedung utama, dan beberapa bangunan lama akan dirobohkan.
 
"Gedung Pidsus sudah pindah ke bangunan utama karena proses renovasi. Jadi bertahap, beberapa diantaranya akan dirobohkan, kecuali gedung pembinaan dan Pidum. Ini gedung utamanya juga (Dirobohkan) dan kita siap-siap pindah," sebut Kajati Riau.
 
"Memang saat ini perlu dilakukan renovasi karena gedung yang lama sudah terlalu padat, bahkan kita pun susah menempatkan Koordinator. Untuk lokasinya tetap di sini, namun nanti akan menjadi tujuh lantai," terangnya.
 
"Insya Allah, nanti kita bangun tujuh tingkat rencananya. Tahun ini (2018) selesai semua dan tahun depan (2019) sudah bisa ditempati. Anggarannya sekitar Rp90 miliar, jadi kawan-kawan juga tolong bantu dipantau," pungkas Uung Abdul Syakur.
 
Reporter:  Dodi Ferdian
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler