RIAUMANDIRI.CO, JENEWA – Penyidik hak asasi manusia (HAM) PBB asal Indonesia, Marzuki Darusman, mengatakan bahwa media sosial Facebook berperan dalam menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) dalam kasus kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.
“Facebook telah berkontribusi secara substantif pada tingkat kesengsaraan, pertikaian, dan konflik di antara masyarakat. Ujaran kebencian tentu saja merupakan bagian dari itu,” ujar Ketua Misi Pencari Fakta Independen Internasional PBB untuk Myanmar, Marzuki Darusman, dinukil dari Reuters, Selasa (13/3/2018).
Pelapor khusus masalah HAM PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee, mengamini pernyataan tersebut. Perempuan asal Korea Selatan itu mengatakan bahwa Facebook adalah bagian terbesar dari masyarakat Myanmar dan pemerintah menggunakan media sosial itu untuk menyebarkan informasi kepada rakyat.
“Semuanya dilakukan lewat Facebook di Myanmar. Facebook memang membantu negara tersebut, tetapi di sisi lain juga digunakan untuk menyebarluaskan ujaran kebencian,” kata Yanghee Lee.
“Facebook digunakan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat, tetapi kita tahu kaum nasionalis mempunyai akun Facebook sendiri untuk memicu kekerasan dan kebencian terhadap Rohingya atau etnis minoritas lain. Saya takut Facebook telah berubah menjadi monster dan tidak lagi seperti tujuan awalnya,” imbuh perempuan berkacamata itu.
Salah satu biksu beraliran keras di Myanmar, Wirathu, mengaku bahwa dirinya menyebarkan retorika anti-Islam lewat Facebook. Akan tetapi, ia meyakinkan bahwa retorika itu tidak berdampak apa-apa atas kekerasan di Rakhine State.
Pihak Facebook menyatakan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk menangguhkan atau bahkan menghapus akun yang secara konsisten dinilai membagikan konten yang berisi kebencian terhadap kaum tertentu. Jawaban itu dilontarkan pada Februari lalu terkait akun milik Wirathu.
“Jika seseorang secara konsisten menyebarkan konten yang mendorong kebencian, kami mengambil sejumlah tindakan, seperti menangguhkan akun sementara sehingga tidak mampu mengunggah, atau yang paling keras adalah menghapus akun tersebut,” ujar pernyataan resmi Facebook.
Sebagaimana diberitakan, sekira 700 ribu etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh guna menghindari kekerasan di Rakhine State akibat operasi militer sejak Agustus 2017. Pemerintah Myanmar mengklaim operasi militer itu dilakukan guna memberantas kelompok militan ARSA yang sebelumnya menyerang pos-pos perbatasan.
Sejumlah lembaga, termasuk Dewan HAM PBB, menganggap Myanmar melakukan genosida atau pembersihan etnis terhadap Rohingya dengan cara menyingkirkan mereka dari Rakhine State. Namun, Myanmar mengelak tuduhan tersebut dan meminta agar diberikan bukti yang kuat bahwa telah terjadi genosida.
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang