RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Menghadapi Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipin Negara (ASN), termasuk Kepala Desa dan Lurah supaya menjaga netralitas.
Hal itu disampaikannya dalam apel pagi yang digelar dihalaman Kantor Bupati Rohul, Senin (12/3). Disampaikannya, Pemilihan Kepala Daerah merupakan peristiwa yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang keberhasilannya sangat memerlukan dukungan semua unsur aparatur negara dan masyarakat.
Menurutnya, integritas dan keteladanan termasuk yang harus ditunjukan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil ketika diselenggarakan pemilihan kepala daerah. Setiap PNS sudah seharusnya menjadi teladan untuk lebih mengetahui seluruh ketentuan dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dari pada warga masyarakat umumnya.
Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kewajiban untuk turut menyebar luaskan informasi ketentuan dan semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara benar, terutama di lingkungan masyarakat di tempat tinggalnya masing-masing. Juga berkewajiban mendukung kelancaran berbagai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah, sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tahun 2018 ini adalah tahun politik, dimana negara kita akan melaksakan Pemilihan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ke II. Salah satu pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan di Provinsi Riau termasuk kita yang ada di Rokan Hulu ini," ujar Sukiman.
Dalam sambutannya juga, Bupati Rohul H Sukiman, juga mengingatkan bahwa PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis dengan partai politik, serta tidak menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon partai politik.
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang