PT HK dan PT MAM Garap Proyek Pembangunan Gedung Kejati dan Mapolda Riau

Senin, 12 Maret 2018 - 12:27 WIB
Indra, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pembangunan kembali mengumumkan pembangunan proyek berskala besar pada kegiatan APBD Riau 2018, yakni pembangunan Gedung Kejati Riau dan gedung Markas Polda Riau. Sebelumnya, juga mengumumkan pembangunan dua Fly Over, Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka. 
 
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Indra mengatakan, untuk pembangunan Gedung Kejakasaan Tinggi Riau (Kejati) dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK) dengan nilai tender sebesar Rp89 Miliar. Sedangkan gedung Mapolda Riau, dimenangkan oleh PT MAM dengan nilai tender sebesar Rp161 Miliar.
 
"Kedua kontraktor tersebut telah menjalani proses lelang di ULP. Dari semua persyaratan dan nilai kontraknya mereka yang menang. Untuk masa sanggahnya kami menunggu hingga tanggal 15 Maret," kata Indra, Ahad (11/3/2018).
 
Dijelaskan, pembangunan Gedung Kejati Riau dan Mapolda sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian, dan tidak ada masalah untuk membangun kedua kantor milik Pemerintah tersebut.
 
"Yang jelas semuanya sudah melalui proses. Kita hanya menjalankan proses lelang dan teknisnya, mereka nantinya yang akan menjalankan," kata Indra.
 
Sebelumnya, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, pembangunan kedua gedung tersebut oleh Pemerintah Provinsi Riau tidak ada yang dilanggar. Walaupun kedua instansi ini memiliki anggaran sendiri.
 
"Kalau ‎intansi-intansi yang di daerah punya peranan juga membangun daerah, seperti Forkompida harus difasilitasi oleh Pemprov Riau. Jadi tidak ada yang salah, halal itu," ujar Ahmad Hijazi, beberapa hari yang lalu.
 
Dijelaskan sekda, intansi vertikal seperti Polda Riau juga punya kontribusi terhadap pajak daerah, seperti Samsat Polda Riau bisa menghasilkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hampir Rp1 miliar. Dimana yang bertugas di Samsat sebagian besar anggota Polda Riau.
 
"Dari PKB kita itu rata-rata Rp900 miliar lebih, tentu itu semua merupakan kontribusi dari Polda. Yah itulah gunanya bersinergi," jelas Sekda.
 
Disinggung apakah pembangunan tersebut masuk dalam program prioritas, Ahmad Hijazi mengaminkan. Karena menurut dia dalam pemantapan aparatur, dan di dalam rencana kerja d‎an Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ada salah satu payung hukumnya, termasuk peningkatan sarana prasarana pemerintah. ‎Bahkan anggaran tersebut tidak berdampak terhadap pembangunan yang ada di Riau. 
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler