Bupati Rohul Minta Camat Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Ahad, 11 Maret 2018 - 13:41 WIB
Bupati Rokan Hulu Sukiman foto bersama usai acara serah terima jabatan Camat Tambusai Utara.
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu Sukiman meminta camat melaksanakan kewenangan dan tugas sebagai koordinator pemerintahan di kecamatan sesuai aturan yang berlaku.
 
Hal itu Sukiman sampaikan dalam acara pisah sambut Camat Tambusai Utara Zulhendri kepada Mastur, yang dilaksanakan di halaman kantor camat Tambusai Utara, Kamis (8/3/2018) lalu.
 
“Kepada Camat Tambusai Utara yang baru lanjutkan program pelayanan dan pembangunan yang dicapai oleh camat terdahulu. Jika dalam 100 hari kinerja tidak sesuai ekspektasi yang diharapkan, besar kemungkinan akan dievaluasi,” tegas Bupati Rohul Sukiman.
 
Sukiman mengatakan, dirinya membutuhkan pejabat yang mau bekerja dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan sebaiknya dikoordinasikan dengan upika dan kepala desa serta masyarakat Tambusai Utara.
 
“Tujuannya supaya antara camat, upika, kades, masyarakat dan semua stakeholder bisa kompak dalam membangun daerah,” kata Sukiman.
 
Selain itu, Sukiman juga menginginkan camat pro-aktif dalam memberikan pembinaan administrasi kepada kepala desa serta memiliki loyalitas tinggi dalam bekerja.
 
“Saya paling suka dengan orang memiliki loyalitas tinggi serta orang yang tertib administrasi. Karena dengan manajemen yang baik, camat dapat memberikan pemahaman dan pembinaan kepada kepala desa dengan baik nantinya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Zulhendri selaku mantan Camat Tambusai Utara, mengucapkan terima kasih kepada Upika, UPTD, kepala desa se-Kecamatan Tambusai Utara, organisasi pemuda, wanita dan politik atas dukungan yang diberikan selama menjadi Camat di Kecamatan Tambusai Utara selama kurang lebih 8 bulan 5 hari.
 
Meskipun dengan segala keterbatasan waktu, biaya dan sumber daya yang ada, Zulhendri mengaku, dirinya berhasil membuat terobosan program pelayanan terpadu, pengadaan air bersih, dan persoalan jaringan listrik.
 
“Terkait hal pekerjaan untuk staf dan perangkat desa di Tambusai Utara, sudah dilakukan evaluasi dan memverifikasi masalah APBD Desa agar tidak ada temuan guna menghindari pelanggaran dan permasalahan hukum dikemudian hari,” sebut Zulhendri. 
 
Reporter:  Agustian
Editor:  Rico Mardianto
 

Editor:

Terkini

Terpopuler