RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Tapip Usman di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kuantan Hilir. Wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir mencakup dua kecamatan yaitu Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang.
Menurut AKP Tapip Usman, peredaran narkoba saat ini tidak mengenal tempat dan latar belakang pendidikan. Tidak hanya di pendidikan formal, bahkan penyebaran narkoba juga bisa menimpa remaja yang berada di pendidikan agama seperti pesantren.
"Kita sudah melaksanakan sosialisasi narkoba di beberapa sekolah di Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang, salah satunya di SMPN 1 Kuantan Hilir," ujarnya kepada Riuamandiri.co, Ahad (11/3/2018).
Tujuan sosialisasi ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Saya berpesan agar siswa-siswi tetap belajar dengan tekun dan tidak mencoba-coba dengan narkoba. Peredaran narkoba saat ini sudah sangat membahayakan. Jika tidak diantisipasi sejak dini serta tidak diberi pemahaman, ini bisa menimpa pelajar," ucapnya.
Lanjutnya, bagi para orang tua diharapakan agar selalu memantau anak-anaknya dengan cara melihat gelagat atau perilakunya. Dengan begitu orang tua dapat mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
"Saya mengimbau agar orang tua selalu mendekatkan diri dan berkomunikasi kepada anak-anaknya apabila perilaku anak sudah lain dari biasanya," katanya.
Dia juga berpesan, bagi siapa pun yang mengetahui adanya penyalahgunaan, pengedaran atau bandar narkoba di lingkungan sekitarnya, agar segera melaporkan hal ini pada pihak berwajib.
Dia menekankan untuk tidak takut melaporkan penyalahgunaan narkoba karena identitas pelapor akan sangat dirahasiakan sebagaimana diatur Undang-undang.
Reporter: Suandri
Editor: Rico Mardianto