RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Untuk kesekian kalinya, Bupati Kampar Azis Zaenal kembali memimpin rapat mediasi konflik sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Menurut Aziz, mediasi merupakan awal yang baik untuk menyelesaikan persoalan.
"Satu-persatu konflik sengketa lahan yang ada di Kabupaten Kampar sudah ditemukan jalan keluarnya setelah diawali dengan mediasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kedua belah pihak yang bermasalah," ujar Bupati saat memimpin mediasi sengketa lahan antara PT Sumatera Agro Tunas Utama (SATU) dengan Masyarakat Desa Muara Takus dan Koto Tuo yang di ruang rapat Kantor Bupati Kampar, Jumat (9/3/2018).
Bupati menuturkan, sesungguhnya fungsi pemerintah adalah membela rakyatnya dan juga menjaga agar perusahaan yang ada tetap betah berinvestasi di Kampar. Keberadaan perusahaan, kata dia, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Kampar yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan Azis, dalam menyelesaikan masalah, harus dengan kepala dingin dan tidak keluar dari jalur dan aturan yang telah ditetapkan. Bupati juga memaparkan, untuk membuktikan keabsahan pemilik lahan harus dirunut dari bawah dan langsung melihat objek dengan langsung terjun ke lapangan.
“Untuk persoalan sengketa lahan kali ini, kita harus langsung melihat objek dengan langsung terjun ke lapangan, melakukan pengukuran dan pihak yang sama-sama mengklaim harus menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tanah sebagaimana yang mereka klaim, agar nantinya semua menjadi jelas dan bisa kita pertanggungjawabkan," ujar Bupati.
“Intinya, kita harus mengukur lagi ke bawah, seminggu ke depan kita cek fisik dengan melibatkan Badan Pertanahan dan disaksikan oleh dinas terkait dan Forkopimda, agar semua masalah bisa terselesaikan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Azis.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Rico Mardianto