RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, menyayangkan pernyataan Komisi III DPRD Kabupaten Indragri Hilir, yang mengatakan Pemprov hanya menganggarkan anggaran pembangunan jalan di Inhil sebesar Rp4 miliar.
Kadis PUPR, Dadang Purwanto mengatakan, anggaran sebesar Rp4 miliar tersebut merupakan anggaran untuk pembangunan kontraktual jalan Selensen. Sedangkan untuk anggaran pembangunan jalan lainnya juga ada dianggarkan.
"Kalau yang Rp4 miliar itu kan untuk kontraktual jalan Selensen. Dan untuk tahun ini ada kita anggarkan untuk pemeliharaan jalan, besarnya mencapai Rp15 miliar," kata Dadang.
Dijelaskan Dadang, selain itu untuk perbaikan jalan Rengat - Tembilahan juga dianggarkan sebesar Rp10 miliar. Termasuk untuk jalan-jalan yang disebutkan Komisi III DPRD Inhil, diantaranya ruas jalan Provinsi, Tembilahan - Simpang Kuala Saka, Simpang Kuala Saka- Khairiah Mandah, Simpang Kuala Saka-Teluk Lanjut-Sungai Guntung, Tembilahan-Enok, Enok-Batas Jambi, Sungai Luar-Teluk Pinang-Kuala Gaung.
"Sudah ada dimasukkan anggarannya, jalan-jalan itu di-grading perbaikan dan sudah dimulai untuk fungsionalnya, kalau tak salah mencapai Rp30 M. Jadi, APBD yang ada di provinsi itu dibagi-bagi ke kabupaten/kota lainnya. Semua berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan daerah. Belum lagi Bankeu ke Kabupaten, itu tak dihitung oleh Dewannya," tegas Dadang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Inhil yang diketuai Iwan Taruna bersama Sekretaris Komisi Asnawi dan Anggota Zulbahri, Mansun, M. Sabit serta Asmadi melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR Provinsi Riau, Rabu (7/3/2018) lalu.
Mereka menyayangkan, dari total pagu anggaran yang ada di PUPR Provinsi Riau yakni Rp590 M, hanya sebesar Rp4 M pengalokasian untuk ruas jalan provinsi yang ada di Inhil.
Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto