RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja OPD Tahun 2019. Hal itu mengingat pokok-pokok pikiran itu juga merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada dewan melalui reses.
"Pokok-pokok pikiran DPRD jangan sampai tidak terakomodir, karena apa yang disampaikan anggota dewan merupakan hasil reses," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri didampingi Wakil Ketua H. Sahidin dalam Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kabupaten Kampar di aula Bappeda, Rabu (7/3).
Rapat Forum Perangkat Gabungan ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Ir. H. Azwan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal, Kepala Dinas Perkim Chalisman, Sekwan Ramlah, Anggota DPRD Safi'i Samosir dan Repol serta Camat dan OPD terkait Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Disampaikan Ahmad Fikri, bahwa dengan diakomodirnya pokir DPRD ini, maka pada pembahasan di DPRD nanti tidak mentah lagi. "Pokir wajib diakomodir karena apa yang disampaikan juga kebutuhan kita, dan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Setelah pokir diakomodir, baru usulan yang lain diakomodir," ujar Fikri.
Pada kesempatan tersebut Fikri juga menghimbau semua OPD untuk dapat membantu Bupati secara maksimal sehingga Kampar lebih baik, seperti yang dikampanyekan Bupati segera terwujud. "Mari bantu bersama Bupati, jangan lari kita dari visi misi bupati," ingat Fikri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ir. H. Sahidin menyampaikan bahwa
pertemuan Forum Perangkat Daerah ini ada payung hukumnya yang tertuang dalam Permendagri 86 Tahun 2017. "Pokir ada payung hukumnya, makanya kewajiban OPD untuk mengakomodirnya, " ujar dia.
Memang diakui Sahidin, tidak wajib seluruh pokir yang harus diakomodir karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun dalam memverifikasi pokir itu harus dijalin komunikasi yang baik.
"Bukan semua pokir harus masuk, tapi mana yang pantas harus masuk, silahkan dipilah dulu. Kalau ada keraguan, komunikasikan jangan dibuang sepihak," tegas Sahidin.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan menyampaikan bahwa komunikasi antara OPD dan anggota Dewan perlu ditingkatkan. "Intinya adalah komunikasi yang baik kedua belah pihak," ujarnya.
Pada forum itu disepakati bahwa menjelang digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Kampar, pokir DPRD sudah tuntas. Kalau ada pokir yang tidak bisa diakomodir maka dikomunikasikan dulu oleh OPD dengan anggota dewan.
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang