Miliki Sabu, Kades di Inhu Digerebek di Hotel

Selasa, 06 Maret 2018 - 19:38 WIB
Ilustrasi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukitraya, Sabtu (3/3/2018) kemarin berhasil membekuk seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Kapri Nata (40) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di kamar salah satu hotel di jalan SM Amin, Pekanbaru. 
 
"Pengakuannya, ‎Kapri Nata merupakan Kepala Desa (Kades) Kepayangsari, Kecamatan Kuala Cenaku," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Selasa (6/3/2018).
 
Saat penggerebekan, petugas juga mendapati barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram, bong (alat hisap), pipet kaca (pirex), pipet plastik serta mancis. "Tidak ada perlawanan dalam penggerebekannya," ungkap Kapolsek. 
 
Sementara dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.‎ Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial Em. ‎
 
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan EM di Jalan Kharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai. 
 
"Jadi, kita lakukan pemancingan terhadap EM dengan teknik under cover buy, Em berhasil diamankan di sekitaran Rumah Makan (RM) Sinar Muda," bebernya. 
 
‎Dari tangan Em barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,9 gram diamankan dan tanpa perlawanan langaung digelandang ke Mapolsek Bukitraya. Kepada penyidik EM mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial Yd‎. 
 
"Kembali kita berhasil melakukan penangkapan terhadap YD di Jalan Air Hitam dan mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 18,2 gram. Dan kembali dalam pengakuan YD, sabu-sabu itu diperoleh dari sorang pengedar berinisial H dan kini masih kita kembangkan (DPO)," beber Pribadi.
 
Reporter:  Anom Sumantri
Editor:  Rico Mardianto
 
 

Editor:

Terkini

Terpopuler