Pemko Pekanbaru Sebut Single Salary Hemat Anggaran

Sabtu, 03 Maret 2018 - 17:50 WIB
Alek Kurniawan (Kanan) Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menerapkan sistem gaji tunggal atau Single Salary di tahun 2018. Disebutkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, dengan sistem tersebut lebih menghemat anggaran.
 
"Dengan sistem Single Salary lebih hemat anggaran. Kita contohkan saja kalau dulu ada honorarium kegiatan, sekarang kita hapuskan dan dimasukkan ke dalam Single Salary jadi satu pintu semua. Dulunya ASN ini kan rata-rata hanya menerima tunjangan prsetasi kerja sekarang kita tambahkan," kata Alek, Jumat (2/3/2018).
 
Dijelaskannya, dengan sistem Single Salary item yang ada di dalam Perwako mengatur bahwa yang melakukan perjalan dinas, apabila ASN melakukan perjalan dinas dan dibayar Pemerintah Daerah maka tunjangan prestasi kerjanya akan dipotong perhari. Karena logikanya setiap ASN yamg melakukan perjalan dinas untuk biaya hariannya sudah dibayar. Makanya, tunjangan prestasinya dipotong 
 
"Biasanya pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru hanya menerima Tambahan Penghasilan Prestasi Kerja atau TP2K, nanti akan menerima Single Salary dengan jumlah yang lebih besar dari TP2K,”ungkapnya.
 
Besarnya tambahan dari Singel Salary dijelaskan Alek, berasal dari berbagai honor yang sebelumnya diberikan secara terpisah dari TP2K. Semisal honor tim yang dibentuk dari berbagai kegiatan dan juga biaya perjalanan dinas.
 
"Nanti dengan single salary, tidak ada lagi honor tim apapun yang dibentuk oleh Pemko Pekanbaru. Begitu juga dengan perjalanan dinas yang didanai oleh daerah, maka TP2K-nya akan dipotong selama perjalanan dinas itu,” papar Alek.
 
Adapun tujuan diterapkannya single salary system ini untuk merangsang peningkatkan produktivitas kerja ASN. Sekaligus terkontrolnya pencapaian target dan penggunaan anggaran dalam program yang mereka jalankan.
 
Nantinya, dalam konstruksi single salary system, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih yang terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade dan step. Sistem ini mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan atau gaji jabatan.
 
Reporter: Suherman
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler