Tahun Ini Dinas PUPR Rohul Lakukan Pemeliharaan 190 Kilometer Jalan

Jumat, 02 Maret 2018 - 13:16 WIB
Ruas Jalan di Rokan Hulu
RIAUMANDIRI.CO, PASIRPANGARAIAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2018 ini akan melakukan pemeliharaan ruas jalan kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan, total sepanjang 190 kilometer.
 
Kepala Dinas PUPR Rohul, Anton mengungkapkan, kegiatan pemeliharaan rutin ruas jalan yang menjadi kewenangan ‎kabupaten tersebut, dilaksanakan dengan sistem swakelola yang dananya telah dialokasikan dalam DPA Dinas PUPR Rohul sekitar Rp7,12 miliar.
 
‎Menurut dia, kegiatan pemeliharaan ruas jalan sepanjang 190 Km yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul, telah menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya yang dananya dibebankan ke dalam APBD Rohul.
 
"Termasuk dalam tahun ini (2018), kita akan melakukan pemeliharaan ruas jalan ‎aspal sepanjang 3 Km dan jembatang 160 meter serta pembukaan pembangunan jalan," katanya, Jumat (2/3/2018).
 
Perhatian dalam bidang infrastruktur jalan dan jembatan ‎tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan infrastruktur jalan dari desa ke kota, untuk peningkatan aksesblitas produksi prekonomian masyarakat di 16 kecamatan se Rohul.
 
Anton menerangkan, ruas jalan yang mendapat perhatian dan prioritas ‎untuk dilakukan pemeliharaan rutin oleh Dinas PUPR Rohul, yakni kerusakan ruas jalan di pedesaan yang sifatnya dapat mengganggu kelancaran pendistribusian prekonomian dan mobilitas masyarakat.
 
‎Diakuinya, kegiatan pemeliharaan jalan sepanjang 190 Km dengan sistim swakelola ‎yang dialokasikan tahun ini, dilihat dari jumlah desa dan kelurahan se Rohul, diperkirakan lebih kurang 1 sampai 2 kilometer per desa, karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
 
‎"Tapi untuk perbaikan rehat atas kerusakan infrastruktur jalan desa ‎dan kelurahan, tetap menjadi skala prioritas oleh Dinas PUPR Rohul untuk melakukan pemeliharaan ruas jalan tersebut," ucapnya.
 
‎Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan pemeliharaan jalan dengan sistim swakelola itu, memperbaiki ‎kerusakan jalan melalui pengerasan, baik itu untuk biaya pembelian bahan material seperti pasir, batu, tanah urugan, bahan bakar minyak alat berat serta biaya operasional lainnya.
 
‎Anton menghimbau kepada pemerintah desa dan Kelurahan se Rohul, bila ‎ada kerusakan ruas jalan di pedesaan yang menjadi akses utama produksi perekonomian masyarakat, agar segera dilaporkan, karena itu diprioritaskan untuk dilakukan perbaikan oleh Dinas PUPR Rohul.
 
Untuk mendapatkan program pemeliharaan ruas jalan pedesaan ‎itu, kepala desa harus dapat mengusulkan perbaikan jalan melalui proposal yang disampaikan ke Dinas PUPR Rohul.
 
"Jadi usulan perbaikan infrastruktur jalan pedesaan yang disampaikan ‎kepala desa itu, nanti kita rangkum seluruhnya. Tentu jalan yang rusak parah dan dapat mengganggu kelancaran akses produksi masyarakat, itu yang kita prioritaskan lebih dulu," tambah dia.
 
Sementara, untuk kegiatan ‎pemeliharaan rutin ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Rohul, telah dimulai di sejumlah kecamatan.
 
‎"Kita meminta kepada masyarakat desa dan Kelurahan se Rohul, untuk ‎dapat bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur jalan yang telah diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Rohul. Karena akses jalan tersebut merupakan urat nadi prekonomian masyarakat terutama di pedesaan," Anton.
 
Sumber: tribun pekanbaru
Editor: Nandra F Piliang

 

Editor:

Terkini

Terpopuler