PASIR PENGARAIAN (HR)- Wilayah lima desa yang saat ini diperebutkan dua Kabupaten, yakni Rohul dan Kampar, hingga kini masih dijaga ketat Satuan Polisi Rokan Hulu.
Sekali dua minggu Satpol-PP Rohul dikerahkan untuk melakukan patroli secara rutin di wilayah lima desa yang disengketakan.
Hal itu disampaikan Roy Roberto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, Senin (2/3) di Pasir Pengaraian. Dikatakannya, patroli tersebut dilakukan dalam rangka menghentikan pembangunan kantor kepala desa yang dilakukan Pemkab Kampar belum lama ini.
Penghentian dan penyegelan kantor kepala desa versi Kampar tersebut, kata Roy Roberto, dilakukan karena tidak memiliki izin dari Pemkab Rohul.
“Sebelum adanya putusan status lima desa, itu artinya wilayah lima desa masih bagian dari Rohul. Untuk itu kita meminta kepada pihak manapun agar menghargai status quo yang dibuat Gubernur Riau,” tegasnya.
Tahan Gimbal
Ditambahkan Roy Roberto, ratusan Satpol-PP Rohul saat ini sedang giat-giatnya mengikuti berbagai macam beladiri. Beladiri karate, silat dan tarung derajat.
Beladiri ini diikuti sebagai bentuk persiapan Satpol-PP Rohul ketika menghadapi suatu hal yang melibatkan fisik dalam mengamankan Peraturan daerah (Perda).
“Saat ini Satpol-PP Rohul tahan pukul. Mereka sudah diajarkan berbagai macama beladiri. Ada karate, tarung derajat dan silat. Hingga saat ini ketiga macam beladiri ini terus ditekuni.
Sehingga bila suatu waktu terjadi bentrok dalam menjalankan tugas mereka siap dan tahan pukul,” kata Roy Roberto. (gus)