APBD Rohul Tahun 2018 Sudah Bisa Dilaksanakan

Rabu, 28 Februari 2018 - 21:17 WIB
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2018 sudah dapat dilaksanakan. Hal ini sesuai arahan Plt Gubernur Riau dan hasil konsultasi DPRD Rohul dengan Kementerian Dalam Negari. 
 
Oleh karena itu, DPRD Rohul meminta Pemkab Rohul segera menyiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan, baik kegiatan yang bersifat fisik maupun non fisik, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri kepada Riaumandiri.co, Rabu (28/2/2018) di ruang kerjanya. Dikatakannya, implikasi Surat Keputusan eks Bupati Rohul Suparman tidak menghambat kegiatan APBD karena pembahasannya sudah dilakukan sesuai tahapan.
 
“Yang semula kita ragu atas implikasi SK pemberhentian Suparman itu, tapi setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Bidang Keuangan, juga arahan Plt Gubernur Riau, sudah bisa dijalankan (APBD Rohul),” tegas Kelmi Amri.
 
Kelmi menambahkan, terkait penggunaan anggaran APBD tersebut, semua tahapan sudah dilakukan. Mulai dari pembahasan APBD, diterbitkannya peraturan daerah, peraturan bupati, termasuk penjabaran APBD. 
 
“Kini tinggal menunggu action dari Pemda Rohul,” kata Kelmi Amri. 
 
Reporter:  Agustian
Editor: Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler