Tertibkan Pedagang di Pasar Ikan

Selasa, 03 Maret 2015 - 09:25 WIB
ILUSTRASI.

SELATPANJANG (HR)- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi dan UKM Kabupaten Kepualuan Meranti berjanji akan menertibkan para pedagang besar yang beroperasi di pasar ikan Jl Tanjung Harapan Selatpanjang.

Kadis ini juga terkejut, ada pengusaha besar yang juga menjadi pedagang ikan di pasar itu namun belum memiliki badan hukum. Sebab menurutnya pengusaha harusnya mendukung program pemerintah dalam menertibkan kegiatan perdagangan.

Terutama para pedagang ikan di pasar yang harus memiliki legalitas penjualan ikan tersebut. Artinya menurut Kadis, pengusaha dalam menjalankan usahanya haruslah memiliki badan hukum sebagai dasar hukumnya dalam melakukan sebuah usaha perdagangan.

xPedagang ikan atau pengumpul ikan segar dan menjual di pasar harus memenuhi berbagai kriteria. Mulai dari badan hukum, kemudian lalulintas ikan yang diperjual belikan, serta dilindungi oleh rekomendasi dari instansi terkait lainnya.

Seperti pihak Karantina dan juga dari Dinas Kesehatan. Sebab apabila produk yang dijual bebas itu mengandung bahan pengawet berbahaya bagi kesehatan masyarakat, lalu siapa yang harus dipersalahkan.

Untuk itu sepengetahuan kita bagi pengusaha pengumpul ikan atau pedagang besar harus memiliki badan hukum resmi. Sehingga produk yang dijual bebas itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,”ungkap Syamsuar Ramli menanggapi seorang pengusaha pengumpul ikan yang sudah mendapat surat peringatan pertama (SP) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Meranti, Oktober lalu, karena pengusaha tersebut ternyata selama ini mengangkangi berbagai ketentuan hukum.

Ditegaskannya, pengusaha yang baik harus menghargai aturan hukum. Dan dari usaha yang dijalankan itu pengusaha juga harus memiliki kewajiban sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

"Kita berharap bagi pengusaha yang belum memiliki izin dari Pemkab Meranti, hendaknya segera bergegas untuk mengurus perizinan yang dibutuhkan itu. Sehingga antara pengusaha dan pemerintah tercipta sinergi yang saling menguntungkan. Bukan hanya menguntingkan bagi pengusaha saja, melainkan juga harus berkontribusi bagi pembangunan daearh,” ujarnya lagi.(jos)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler