RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony mengatakan, penyalahgunaan dan pengedaran narkotika saat ini menjadi kejahatan serius yang mengancam semua kalangan.
"Untuk memberantas peredarannya, membutuhkan kerja sama semua elemen masyarakat, khususnya di Indragari Hilir," kata Christian Rony dalam pemusnahan barang bukti narkotika, hasil sitaan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, Senin (26/2/2018).
Pemusnahan ini dihadiri oleh Forkompimda Inhil, serta perwakilan organisasi pegiat anti narkotika dari Granat dan Pemuda BNN. Turut dihadirkan dua orang tersangka yakni sang istri Dar dan suaminya Mar.
Polres Inhil telah melaksanakan berbagai macam strategi dalam mencegah pegedaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi, razia dan penegakan hukum.
Kapolres berkata, dalam hal ini pihaknya tidak bisa bertindak parsial. Semua elemen masyarakat di Indragiri Hilir harus terlibat dan bergandengan tangan dalam upaya mencegah barang haram tersebut masuk dan beredar di kawasan Indragiri Hilir.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Indragiri Hilir, Darussalam menyatakan dukungan atas langkah Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di negeri hamparan kelapa dunia ini.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di atas adalah hasil sitaan dari tersangka Dar, yang ditangkap di rumahnya di Jalan Prof M Yamin Tembilahan, pada Rabu (2/2018) .
Dari hasil penimbangan berat total sabu-sabu tersebut 499,4 gram.
Sabu-sabu yang dimusnahkan berjumlah 475, 64 gram. Setelah disisihkan sebanyak 23,76 untuk sampel uji pemeriksaan secara laboratoris di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dan atau untuk penetapan barang bukti di Persidangan Pengadilan nantinya.
Reporter: Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto