Kades di Inhu Diduga Ikut Kampanye Paslon, Ini yang Bakal Dilakukan Panwaslu

Ahad, 25 Februari 2018 - 18:28 WIB
Ilustrasi kampanye
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kepala Desa Sungai Beras-Beras Kecamatan Lubuk Batu Jaya, berinisial SH diduga telah melakukan pelanggaran Pilkada dengan ikut berkampanye mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon gubernur Riau di desa tersebut.
 
Ketua Panwaslu Inhu, Akhmad Khairudin mengakui telah memegang video rekaman pelanggaran yang dilakukannya oleh Kades tersebut. Video tersebut diperoleh dari laporan Panwas Lubuk Batu Jaya.
 
"Video ini sudah kami tindaklanjuti dan memang benar Kades tersebut diduga telah melakukan pelaggaran dengan tampil sebagai salah satu juru kampanye," jelasnya.
 
Namun menurut Akhmad, video tersebut belum bisa menjadi bukti tanpa adanya dukungan dari bukti-bukti lainnya seperti saksi-saksi yang melihat langsung atau hadir langsung dalam acara tersebut.
 
Dikatakannya, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indragiri Hulu, akan turun langsung ke tempat kejadian guna mencari kebenaran akan pelanggaran tersebut.
 
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang akan diterima baik oleh Kades maupun dari tim pasangan calon," tegas Akhmad.
 
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Inhu Nugroho Wisnu membenarkan adanya laporan tersebut.
 
"Laporan sudah ditindaklanjuti oleh tim baik dari Polres maupun Kejaksaan dan tim sudah langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait termasuk Kades, langsung di lapangan," ungkapnya.
 
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan belum bisa dirilis karena harus diambil kesimpulan terlebih dahulu dari tim. 
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler