RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kalangan anggota DPR RI meminta pihak terkait untuk mengantisipasi 92 titik api di Riau dan Kalimantan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak-pihak terkait untuk mewaspadai 92 titik api yang berpotensi akan menyebabkan terjadinya kebakaran lahan di tahun ini," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Kamis (22/2).
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan adanya 92 titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, serta Riau.
Sedangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis, ada empat provinsi telah memberlakukan status siaga darurat karhutla. Keempat provinsi itu yakni Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Politisi Demokrat itu tidak ingin kejadian karhutla pada tahun-tahun sebelumnya terulang kembali. Karena itulah dia memnita semua pihak untuk mengantisipasinya. "Jangan ada lagi kejadian-kejadian seperti tempo hari yang cukup besar. Kita semua harus mencegah hal itu,” ujar Agus.
Dia juga meminta semua pihak untuk menerapkan peraturan yang sudah ditentukan. “Sebaiknya kita semua itu harus menerapkan seluruh hal yang sudah ditentukan, baik di pemerintah setempat maupun pemerintah pusat. Terlebih aturan-aturan yang memang terkandung di dalam perundang-undangan,” tutupnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya karhutla semakin meluas.
"Kebakaran hutan kerap terjadi setiap tahunnya. Pemerintah harus antisipasi kejadian ini, agar tidak terjadi lagi ke depannya. Polisi Hutan harus aktif patroli, supaya tidak ada lagi perusakan hutan dan pembukaan lahan baru dengan cara membakar lahan," kata Taufik, Kamis (22/2).
Taufik pun meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau peluang titik api yang tersebar di 92 titik panas pada empat provinsi tersebut dengan berkoordinasi dengan KLHK dan BNPB untuk mengantisipasi meningkatnya kemunculan titik api.
Piolitisi PAN itu mendorong KLHK bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membentuk Posko Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko Dalkarhutla), untuk mengantisipasi pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.
"Saya juga menghimbau masyarakat dalam membuka lahan dengan tidak membakar lahan, sehingga tidak menimbulkan terjadinya perluasan karhutla. Dan jika masih ditemukannya pelaku pembakaran hutan dan lahan, harus diberikan hukuman sesuai dengan aturan, agar memberikan efek jera," tegasnya.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang