RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) bersama tim yang beranggotakan perwakilan dari seluruh OPD telah merampungkan pembuatan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Muradi, menjelaskan, dengan selesainya Anjab ini akan memudahkan administrasi dan kepastian penataan pegawai Pemkab Kuansing.
Serta sebagai rujukan kebutuhan pegawai dalam perencanaan rekrutmen, penempatan, pengendalian, pengembangan, dan pemberian tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan ketentuan pegawai dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Anjab dan ABK ini telah selesai dibuat pada ahir Desember 2017 lalu. Hasil dari Anjab ini sudah diserahkan kepada pimpinan untuk ditandatangani oleh Pak Bupati," ujar Muradi kepada Riaumandiri.co, Kamis (22/2/2018).
Lebih jauh Muradi menerangkan, hasil Anjab dan AbK ini nantinya bisa dipakai oleh Bupati sebagai acuan membuat kebijakan terkait penataan pegawai dan administrasi kepegawaian lainnya.
Reporter: Suandri
Editor: Rico Mardianto