RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Upah nominal harian buruh pada Januari 2018, tercatat mengalami kenaikan. Baik itu upah nominal buruh pertanian, buruh bangunan, buruh potong rambut, sampai dengan upah pembantu rumah tangga.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan, nominal upah harian buruh tani nasional pada Januari 2018, naik sebesar 1,07 persen menjadi Rp51.110 per hari, dibandingkan upah Desember 2017 sebesar Rp50.568.
"Upah riil, yang sudah dibagi dengan Indeks Konsumsi Rumah Tangga, turun 0,15 persen secara month to month," kata Suhariyanto, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Suhariyanto menjelaskan, perkembangan upah buruh informal perkotaan, seperti upah buruh bangunan (tukang bukan mandor), upah buruh potong rambut wanita per kepala, dan upah pembantu rumah tangga per bulan, juga mengalami kenaikan.
Untuk upah buruh bangunan, rata-rata upah nominal mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen, yaitu dari Rp84.454 pada Agustus menjadi Rp85.206. Sedangkan upah riil secara month to month naik sebesar 0,26 persen, dari Rp64.332 menjadi Rp64.501.
Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Desember 2017, mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen, yaitu dari Rp25.979 menjadi Rp26.194. Untuk upah riil, juga mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen, yaitu dari Rp19.789 menjadi Rp19.829.
Sedangkan rata-rata nominal upah pembantu rumah tangga, juga mengalami kenaikan sebesar 1,07 persen, yaitu dari Rp384.829, menjadi Rp388.947.
"Sementara, untuk upah riil secara month to month, juga naik sebesar 0,44 persen, dari Rp293.136 menjadi Rp294.434.
Sumber: Viva
Editor: Nandra F Piliang