RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kecamatan Pasir Penyu di Kabupaten Indragiri Hulu masih menjadi surga bagi para pelaku Narkoba untuk menjalankan kegiatan mereka, baik oleh pemakai ataupun pengedar barang haram tersebut. Ini terbukti bahwa hingga saat ini penangkapan para pelaku di Pasir Penyu terus meningkat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIK MH saat dihubungi Riaumandiri.co, Rabu (14/2). "Secara data memang Pasir Penyu masih tertinggi peredaran Narkoba hingga saat ini dibandingkan dengan daerah lainnya (di Inhu). Namun bukan berarti daerah lain luput dari permasalahan Narkoba ini," tegasnya.
Menurut alumni Akpol 1997 ini, ada beberapa faktor menjadikan Pasir Penyu sebagai tempat yang nyaman bagi para pelaku narkoba, di antaranya Pasir Penyu merupakan tempat strategis, jauh dari pantuan Sat Res Narkoba. Sementara personil Polsek Pasir Penyu masih minim dan harus membawahi dua kecamatan ditambah dengan Sungai lala.
Selain itu juga, secara geografis daerah ini sangat menguntungkan bagi para pelaku nakoba terutama para pengedar, karena berada di tengah-tengah sehingga mereka bisa bergerak kemana saja.
Namun diungkapkan pria Kelahiran 1974 ini, pihaknya akan terus berupaya untuk terus mlakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran tersebut terus berjalan secara leluasa. Dirinya juga cukup mengapresiasi kinerja Satres Narkoba dan juga patroli yang sudah berhasil dalam pengungkapan penyalahgunaan Narkoba, bahkan setiap hari hampir tidak luput dari pengungkapan.
"Saya juga memberikan aplaus terhadap kinerja dari Patroli yang juga sudah ikut mengungkap peredaran narkoba. Artinya mereka sudah ikut dengan permasalahan ini, dan betul-betul bisa jeli untuk mengawasi tindak tanduk masyarakat terutama para pelaku kriminal. inilah Patroli yang sesungghnya," ujar Kapolres.
Dijelaskannya, beberapa hari yang lalu, Patroli berhasil mengamankan dua orang pelaku kepemilikan barang haram tersebut. Kedua pelaku ketika itu sedang beristrihat di daerah Pasir Penyu didatangi oleh Patroli.
Namun saat didatangi gerak-gerik keduanya mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan ternyata keduanya membawa sabu seberat lebih kurang 500 ons dan 78 butir pil ekstasi. Menurut keterangan keduanya, mereka akan membawa sabu dan pil ekstasi tersebut ke Kuantan Singingi.
Selain itu juga dilakukan penangkapan tiga pelaku Narkoba dalam dua hari berturut-turut, 12-13 Februari 2018 di Pasir Penyu. Pertama terhadap AP warga Japura Lirik, di mana pria 34 tahun tersebut ditangkap setelah adanya informasi sedang melakukan transaksi di desa Candirejo kecamatan Pasir Penyu. Bersama tersangka didapat barang bukti 24 narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5.84 gram.
Penangkapan kedua dilakukan pada Selasa (13/2) sekira pukul 12.00 WIB di tempat yang sama di Kaplingan Desa Candirejo kecamatan Pasir Penyu dengan tersangka DS (27) warga desa Tanah Merah Pasir Penyu. Bersama tersangka didapat barang bukti. 8 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 3.12 gram.
Selanjutnya kata Kapolres melalui Paur Humas, Ipda Juraidi penangkapan pada hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB dilakukan terhadap PJ, warga desa Sekar Mawar Pasir Penyu. Bersama pria 41 tahun ini diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6.01 gram.
"PJ merupakan resedivis dan ditangkap saat anggota Sat Narkoba sedang beristirahat makan. Tersangka muncul dan mengetahui adanya Polisi langsung membuang bungkusan yang kemudian didapat oleh tim berisi sabu. Selanjutnya PJ diamankan ke Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Paur Humas.
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang