RIAUMANDIRI.CO, BANKINANG KOTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri mengatkan, Kabupaten Kampar harus mempunyai tim untuk pengendalian dana desa agar kepala desa terhindar dari masalah hukum.
Hal ini diutarakan Sekda saat memimpin rapat bersama kepala dinas dan staf PMD Kabupaten Kampar di ruang rapat Sekda Kampar, Selasa (13/2/2018).
"Dengan akan dibagikannya Anggaran Dana Desa sebesar 120 milyar per tahun untuk 251 desa yang ada di Kabupaten Kampar, kita harus mempunyai tim untuk pengendalian dana desa," ujar Sekda.
Ditambahkan Yusri, demi berjalannya pengelolaan dana desa dengan baik, Dinas PMD diharapkan punya koneksi dengan seluruh desa melalui posko pengendalian tersebut. Hal ini agar kepala desa dan aparaturnya bisa konsultasi, baik tentang keuangan dan lainnya.
“Dinas PMD diharapkan menunjuk staf yang profesional yang stanbye dan ditempatkan di posko setiap kecamatan yang dibuat, agar masyarakat bisa bertanya dan meng-update semua informasi terbaru yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Sekda.
Pada kesempatan tersebut Yusri mengatakan bahwa honor Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kampar masih terbilang rendah dibanding Kabupaten lain.
Untuk itu, kata dia, ke depannya Pemda Kampar akan memberikan reward kepada setiap Kades yang tuntas melaksanakan pertanggungjawaban dana desa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan mengatakan Dinas PMD akan memandu seluruh desa agar selesai menyusun APBDes sampai pada pertanggung jawabannya.
"Sebelum desa menyusun APBDes kita akan melakukan fasilitas keuangan desa dan akan mengawal pelaksanaan kegiatan sampai dengan pertanggung jawaban penggunaan anggarannya dengan harapan agar seluruh Kepala Desa aman dan tenang dalam menjalankan tugasnya," ujar Kadis.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Rico Mardianto