PEKANBARU (HR)-Kepastian tentang nasib badan usaha milik daerah milik Pemprov Riau, akan ditentukan dua minggu ke depan. Sesuai jadwal, pada saat itu Komisi C DPRD Riau akan mengeluarkan rekomendasi, perusahaan mana saja yang patut dipertahankan, dan mana yang harus ditutup.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, rekomendasi itu akan dikeluarkan pihaknya setelah proses evaluasi tuntas. Evaluasi dilakukan dengan melakukan hearing serta memperhatikan data-data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
Sejauh ini, pihaknya telah menerima data-data yang diminta dari seluruh BUMD milik Pemprov Riau, kecuali PT Riau Air dan Hotel Aryaduta.
"Besok (hari ini, red) akan kita lakukan rapat internal komisi dengan mengundang staf ahli. Kita akan bahas satu persatu, hingga nantinya seluruh BUMD akan kita bahas," terangnya, Senin (2/3) di Gedung DPRD Riau
.
Setelah pembahasan internal tuntas, selanjutnya Komisi C mengeluarkan rekomendasi tentang mana saja BUMD yang dinilai layak sehingga patut dipertahankan, dan mana saja yang dinilai tak layak sehingga sebaiknya ditutup.
"Begitulah kira-kira gambarannya. Nanti akan kita sampaikan mana BUMD yang layak dan mana yang tidak," terangnya.
Secara garis besar, ada dua hal yang harus dibenahi dari seluruh BUMD Riau. "Kalau ada kesalahan manajemen tentu orang orangnya kita benahi. Kalau yang salah terkait kebijakan dengan masalah penyalahgunaan wewenang dan keuangan, akan diperiksa BPK," terangnya.
Sementara terkait rencana Komisi C mengusulkan Ranperda tentang BUMD, saat ini proses terus berjalan. Nantinya, Perda ini akan mengatur tentang penyertaan modal BUMD.
Komentar senada juga dilontarkan anggota Komisi C lainnya, Husaimi Hamidi. "Yang jelas, BUMD yang tak memberi keuntungan dan hanya menghabiskan dana APBD, kita rekom untuk ditutup," tegasnya.
Ia tak menampik, masih ada sejumlah BUMD yang terkesan hanya menghabiskan dana APBD. Sedangkan kontribusinya terhadap kas daerah masih minim. "Pada hakekatnya, tujuan didirikannya BUMD kan untuk memberi pemasukan bagi daerah. Untuk apa banyak BUMD kalau tak sanggup memberikan keuntungan untuk masyarakat," tandasnya.
PT SPR Tunggu Evaluasi
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, sejauh ini belum mengambil sikap tegas terhadap manajemen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang menolak untuk diaudit BPKP Riau.
Menurutnya, pihaknya akan mengambil sikap setelah proses evaluasi selesai. Begitu pula terkait pemanggilan manajemen PT SPR, ada mekanisme yang mengatunya. "Masih dievaluasi, semuanya ada mekanismenya, kita ikuti aturan itu," ujarnya.
Ketika disinggung apakah akan mengganti manajemen PT SPR jika memang masih enggan memberikan laporan keuangannya. Plt Gubri mengatakan, akan ada pergantian, jika memang masa jabatannya habis, dan juga tidak menjalankan perusahaan dengan baik.
"Kalau memang waktunya habis ya diganti," singkatnya.
Sementara itu, Kabiro Administrasi Perkonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, tak menampik penilaian bahwa salah satu perusahaan plat merah milik Riau sarat dengan masalah. Itu sebabnya mengapa Pemprov meminta BPKP Riau mendatangkan auditor untuk mengevaluasi perusahaan itu.
"Jika memang ada masalah, Pemprov Riau akan mencarikan jalan keluar. Seperti orang sakit tentu harus didiagnosa dulu oleh dokter, ini penyakitnya apa," ungkap Syahrial. (rud, nur)