TELUK KUANTAN (HR)-Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kuantan Singingi mengaku kesulitan menuntaskan kasus anak, karena belum ada anggaran dari Pemerintah. Saat ini ada empat kasus yang harus diselesaikan.
Belum adanya anggaran Pemkab dikeluhkan Ketua KPAID Suburman. Ia menyatakan, hal ini berdampak pada proses penyelesaian kasus yang ditangani.
"Imbasnya tentu pada penyelesaian kasus yang berlangsung. Sebab kami keterbatasan ruang gerak untuk berbuat," ujar Suburman, Senin (2/3) di Baserah. Selama ini telah bekeja sesuai dengan tugas dan kewenangan. Hal itu dibuktikan dengan laporan KPAID yang disampaikan ke Pemkab.
"Kita bukan tidak bekerja, kita selalu memberikan pendampingan dan membantu anak-anak yang terlibat hukum," ujar Suburman.
Saat ini ada empat kasus yang ditangani KPAID. Namun, mereka mengaku belum bisa menyentuh karena belum adanya anggaran yang diberikan pemerintah.
"Untuk itu, kami berharap pemerintah bisa memberi anggaran agar kasus-kasus yang masuk bisa dituntaskan," harap Suburman. Untuk membicarakan anggaran, Suburman mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab namun belum ada kejelasan. (mg2)