RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kasus meninggalnya Ahmad Budi Cahyono, guru SMA 1 Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur yang dipukul seorang muridnya mendapat perhatian serius dari kalangan anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan.
“Kejadian ini ironi yang menyedihkan dalam dunia pendidikan kita. Sulit rasanya menalarkan seorang guru harus meninggal dianiaya oleh siswanya sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra, Senin (5/2/2018).
Dia menilai kasus tersebut terjadi sebagai muara dari lemahnya pendidikan budi pekerti di tanah air. Untuk itu, ia meminta agar pelajaran budi pekerti kembali diajarkan kepada anak didik di sekolah.
Kejadian ini menurutnya harus menjadi pelajaran bagi pengambil kebijakan dunia pendidikan, dan segera mengevaluasi sistem pengajaran yang berlaku sekarang ini.
“Berkaca dari kasus ini, tentu ada yang kurang tepat dari sistem pengajaran kita saat ini. Anak-anak tidak lagi menghormati guru di ruang kelas, apalagi sampai memukul dan mengadang untuk kembali memukuli gurunya sepulang sekolah, hanya karena yang bersangkutan dimarahi di ruang kelas,” ujar Sutan.
Politisi dari Gerindra itu meminta semua pihak melakukan evaluasi baik dari sistem pengajaran dan kurikulum. Karena menurutnya akar masalah dari kejadian ini adalah kurang pendidikan budi pekerti di sekolah.
“Dulu kita diajarkan Pendidikan Moral Pancasila, sebagai nilai-nilai bersikap sebagai seorang murid dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga pelajaran ini terpatri dalam aspek kehidupan sehari-hari, hormat pada guru, menyayangi teman dan bersikap budiman,” imbuh politisi asal dapil Jambi itu.
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan tragedi yang sangat miris yang terjadi di dunia pendidikan. Peristiwa ini menjadi puncak aksi yang menimpa para pendidik mulai dari kriminalisasi, kekerasan hingga mengakibatkan meninggal.
“Peristiwa ini menjadi lampu kuning bagi dunia pendidikan kita. Harus ada langkah-langkah simultan untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan pada porsi semestinya. Harus ada langkah nyata untuk mengembalikan marwah tenaga pendidik,” tegas Reni.
Dia menilai Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, perlindungan nyatanya belum berjalan efektif.
Berbagai persoalan yang muncul menunjukkan ketidakefektifan peraturan tersebut. Padahal bila membuka norma di peraturan tersebut, ada semangat memberi perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
“Perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan meliputi perlindungan dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi serta perlakuan tidak adil dari peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat termasuk birokrasi,” jelasnya.
Politisi PPP ini juga menyebutkan program revolusi mental oleh pemerintah Jokowi belum efektif berjalan di sektor pendidikan. Berbagai peristiwa yang muncul di dunia pendidikan belakangan ini mengkonfirmasi adanya persoalan mental di anak didik. "Pemerintah harus melakukan tindakan nyata untuk membenahi sektor pendidikan kita," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengatakan, kejadian memilukan itu menjadi tanggungjawab semua pihak, karena menurutnya masalah pendidikan bukan hanya ada disekolah, tetapi orang tua dirumah juga memiliki peran yang besar dalam mendidik anak.
Peran dan tanggungjawab negara juga harus hadir dalam menghadapi kondisi seperti ini, salah satunya dengan cara mengutamakan pendidikan karakter dalam kurikulum di sekolah.
“Mungkin ada yang salah dengan sistem pendidikan kita, sehingga pendidikan karakter menjadi tidak utama. Negara secara umum punya tanggungjawab terhadap kondisi seperti ini. Setahu saya di era ini, ada program pemerintah yang namanya revolusi mental, lalu dimana peran dan cara kerjanya,” kata Nuroji.
Politisi F-Gerindra itu mengatakan bahwa pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang merupakan tanggungjawab sekolah dan orang tua yang ada saat ini masih lemah.
Oleh karenanya ia mengimbau agar dilakukan peninjauan kembali terhadap sistem pendidikan yang termasuk di dalamnya yaitu masalah kurikulum dan peran orang tua, sebagai solusi untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa.
Para politisi Senayan itu juga meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum siswa yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya itu hingga meninggal.
"Saya mendorong aparat kepolisian untuk menindak tersangka secara tegas. Hukum harus ditegakkan dalam kasus tersebut agar ada efek jera dan memberi pesan negara memberi perlindungan serius terhadap tenaga pendidik dan guru,” kata Reni.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto