RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG -- Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan 3 orang yang tengah berpesta narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Lipat Kain Selatan pada Selasa (30/1/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Ketiga pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini terdiri dari seorang pria dan dua wanita warga Desa Lipat Kain Selatan. Mereka adalah AR alias AN, ET alias IT, dan SU alias KN.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah kaca pirex, 3 unit HP berbagai merek dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (30/1/2018), saat Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus, AMK mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung pesta narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Lipat Kain Selatan.
Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto, SH. Kanit Reskrim Ipda kemudian memimpin anggota turun ke lokasi untuk penyelidikan.
Setibanya di lokasi Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Kapolsek ini langsung melakukan penggerebekan, dan di salah satu kamar rumah tersebut ditemukan ketiga tersangka tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat, dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak yang berisikan plastik bening kosong ukuran kecil, timbangan digital, kaca pirex, botol minuman kaleng, mancis, dan gunting.
Tersangka dan barang bukti lalu dibawa Ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku narkoba ini.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut", jelasnya.
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Rico Mardianto