RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan prilaku seks menyimpang seperti Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender atau lebih polpuler disebut LGBT bukanlah bawaan kelainan sejak lahir.
"LGBT bukanlah given atau bawaan kelainan sejak lahir. Kelainan ini mungkin disebabkan salah pergaulan dan pengasuhan," kata anggota Komisi III DPR itu di Gedung DPR, Senin (29/1/2018).
Karena menurut Tifatul, tidak mungkin bayi yang lahir langsung memiliki kencenderungan homoseksual atau lesbian. "Kelainan ini bisa direhabilitasi seperti pecandu narkoba," ujarnya.
“Dia juga melihat masalah LGBT telah jadi keresahan nasional. Karena itu menurut dia, harus ada antisipasi agar LGBT tak berkembang menjadi penyimpangan serius.
Menurut dia, masyarakat yang terindikasi LGBT harus direhabilitasi seperti pecandu narkoba. Karena itu perlu perangkat hukum dibuat untuk mencegah. "Jadi, tidak cukup hanya imbauan. Tidak ada satu agama dan budaya pun di Indonesia yang bisa menerima kehadiran LGBT,” pandang Tifatul.
Terkait perangkat hukum dalam menangani kasus LGBT tersebut, menurut dia tidak perlu dibuatkan UU khusus. Tapi cukup dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini sedang dirumuskan Komisi III DPR.
“Saya kira tidal perlu ada UU khusus yang mengatur itu. Cukup kita masukkan saja ke dalam satu atau dua pasal di Rancangan KUHP. Dengan mencatumkannya dalam KUHP nanti, prilaku ini bisa dibendung lewat pemidanaan," katanya.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto