RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -- Kehadiran bakal calon Gubernur Riau, Firdaus, pada peresmian sebuah sekolah swasta di Gobah, Desa Danau Bingkuang, Kabupaten Kampar, beberapa waktu lalu, menyeret nama seorang anggota Polda Riau berinisial FD. Terkait hal itu, pihak kepolisian membantah FD tidak netral dan diperintahkan hadir memenuhi panggilan Panwaslu Kampar.
FD sendiri sebelumnya telah dipanggil Panwaslu Kampar pada Jumat (26/1) kemarin. Namun karena satu dan lain hal, FD yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Anggota ini (FD) telah menyampaikan perihal ketidakhadirannya karena saat hari itu menikahkan anaknya," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Ahad (28/1/2018).
Diterangkan Guntur, dalam kegiatan peresmian sekolah itu FD ditunjuk masyarakat setempat sebagai ketua panitia. Sebagai tokoh masyarakat di sana, pria berpangkat Komisaris Polisi ini tak menolak.
Dia pun mengundang Bupati Kampar Aziz Zaenal untuk meresmikan. Beberapa menit setelah acara dimulai, Aziz datang dan membawa Firdaus yang tak diundang FD dalam kegiatan tersebut.
"FD hanya mengundang bupati (Aziz Zaenal), Firdaus tidak. Kalau Firdaus datang sendiri mungkin disuruh pulang. Ini datang dengan bupati, jadi panitia tidak bisa berbuat apa-apa," terang Guntur.
Diakui Guntur, Firdaus memang memang memberikan sambutan tapi tidak ada kalimat berbau politis. Firdaus hanya disebut menyampaikan dari mana asalnya dan menjelaskan programnya sebagai Walikota Pekanbaru.
Menurut Guntur, setelah berbicara dengan FD, Firdaus menyampaikan sambutan hanya 5 menit. Usai itu dirinya pulang tanpa ada kalimat seruan meminta masyarakat memilihnya dalam Pilkada nanti. "Tidak ada yang berbau politis, sudah disampaikan FD ke saya," lanjut Guntur.
Permasalahan ini disebut Guntur sudah diketahui Kapolda Riau Irjen Pol Nandang. Kapolda sudah memerintahkan FD datang pada Senin 28 Januari 2018 untuk menghadiri undangan Panwaslu terkait klarifikasi.
"Jangan sampai tidak datang ke Panwaslu Kampar supaya persoalan ini jelas dan tuduhan anggota Polri tidak netral ini terang," tegas Guntur.
Terpisah, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kampar, Syawir membenarkan pemanggilan anggota Polda Riau yang bertugas sebagai tenaga pendidik di SPN Pekanbaru itu.
Syawir menyebut FD diundang terkait peresmian sekolah menengah islam atau tsanawiyah Muhammadiyah pada 23 Januari 2018 di Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Saat itu ada bakal calon pasangan datang yang saat ini menjabat Walikota Pekanbaru. Di sekolah itu ada juga spanduk, ini yang akan diklarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Syawir.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto