Lagi, Pelaku Curanmor di Inhu Dibekuk

Sabtu, 27 Januari 2018 - 15:30 WIB
Ilustrasi
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT -- Tim Opsnal Polres Inhu kembali berhasil mengungkap sekaligus membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasir Penyu.
 
“Pada hari Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB telah diamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku curanmor,” kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, S.Ik, MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi, Sabtu (27/1/2018).
 
Pelaku berinisial R alias RN (28) warga Pasir Penyu yang berkerja sebagai buruh ditangkap karena diduga telah mencuri sepeda motor merek Honda Beat denga nomor polisi BM 4277 VV pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 21.30 di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.
 
“Penangkapan berawal dari adanya Informasi yang diterima oleh tim Ops Polres Inhu bahwa Pelaku yang melakukan curanmor di Warnet Jalan DI Panjaitan Pasir Penyu adalah bernama R alias RN,” terangnya.
 
Selanjutnya Tim Opsnal, IT Polres Inhu dan unit Resintel Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapatkan bukti-bukti yang cukup. 
 
“Saat ini pelaku bersama BB 1 unit sepeda motor Beat diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses lebih lanjut, tambahnya.
 
Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Pasir Penyu juga mengamankan seorang pelaku curanmor dengan barang bukti 16 Unit sepeda motor. 
 
Reporter:  Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler