RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Chief Excecutive Officer (CEO) PT Citilink Indonesia Albert Burhan dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Albert Burhan sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dinukil Antara, Jumat (26/1/2018)
Untuk diketahui, Emirsyah Satar merupakan tersangka yang diduga sebagai pihak penerima dalam kasus tersebut.
Albert Burhan juga diketahui pernah menjabat sebagai Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012.
Selain Albert, KPK juga memanggil pegawai PT Jimbaran Villas sebagai saksi juga untuk tersangka Emirsyah Satar.
KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Namun, sampai saat ini KPK belum menahan keduanya meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2017 lalu.
"Semua kasus akan dilimpahkan kalau semua bukti yang dibutuhkan sudah selesai. Kasus Garuda Indonesia dugaan penerimaan sudah kami temui bukti-buktinya, dari pemeriksaan juga kami sudah dapat info," kata Febri.
Febri mengungkapkan bahwa masih ada kebutuhan-kebutuhan terkait kerja sama internasional dalam penyidikan kasus tersebut.
"Terakhir, kami baru proses "mutual legal assistance" untuk beberapa negara yang kami butuhkan bukti-buktinya. Jadi, kami tinggal tunggu respons, ada karakter-karakter kasus korupsi tertentu yang sifatnya transnasional. Itu butuh kerja sama beberapa negara," ungkap Febri.
Sebelumnya, Soetikno Soedarjo memilih irit bicara seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar pada 15 Januari dan 23 Januari 2018.
"Tanyakan penyidik saja ya," kata Soetikno di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).
Emirsyah pun juga sempat diperiksa KPK sebagai tersangka dalam penyidikan kasus tersebut pada Kamis (11/1/2018).
Saat itu, Emirsyah pun enggan berkomentar banyak seusai diperiksa "Tanya penyidik saja," kata Emirsyah.
Sumber: Antaranews.com