RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meski tiga pekan di Januari harga tandan buah segar (TBS) mengalami kenaikan, namun kondisi tersebut tidak berlaku di akhir bulan awal di tahun 2018 ini. Pasalnya, hingga seminggu ke depan harga TBS mengalami penurunan sebesar Rp57,33 per kilogram.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Riau, Ferry HC kepada Riaumandiri.co, usai rapat penetapan harga TBS di Kantor Disbun Riau. Dikatakannya, penurunan tersebut disebabkan turunnya harga jual CPO dan kernel yang terjadi hampir di seluruh perusahaan sumber data. Dengan penurunan terbesar terdapat di kelompok umur 10-20 tahun, sehingga harga TBS ditetapkan untuk periode 24-30 Januari menjadi Rp1.841,01 per kilogram.
"Penurunan dominan terjadi di umur 10 tahun ke atas, dengan penurunan sebesar 3,02 persen," ujar Ferry.
Dijelaskannya, penurunan harga di beberapa perusahaan sumber data tersebut yakni untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami penurunan sebesar Rp209,48/kg, Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 220,75/kg, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp181,82/kg, Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp326,43/kg, PT. Citra Riau Sarana mengalami penurunan harga sebesar Rp 217,00/Kg, dan hanya PT. Musim Mas yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp 5,00/kg dari harga minggu lalu.
Sedangkan untuk harga jual kernel, Sinar Mas Group mengalami penurunan sebesar Rp 149,74/kg, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 172,72/kg, Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp157,25/kg, dan PT Citra Riau Sarana mengalami penurunan harga sebesar Rp 209,00/kg dari harga minggu lalu.
Sementara faktor lainnya penyebab penurunan adalah harga CPO dunia terkoreksi karena adanya penurunan ekspor. Hal ini memang tidak biasa, karena seharusnya ekspor CPO Januari meningkat lantaran menjelang tahun baru Imlek pada pertengahan Februari. Selain itu juga dipengaruhi oleh meningkatnya mata uang ringgit terhadap dollar AS, dampak keputusan parlemen Uni Eropa yang akan mulai memberlakukan larangan masuknya minyak kelapa sawit ke wilayahnya di tahun 2020.
Adapun rincian kelompok penurunan harga TBS tersebut yakni umur 4 tahun Rp1.471,14, umur 5 tahun Rp 1.573,67, umur 6 tahun Rp1.621,17, umur 7 tahun Rp 1.682,69, umur 8 tahun (Rp 1.735,24), umur 9 tahun Rp 1.791,72, umur 10 - 20 tahun Rp 1.841,01, umur 21 tahun Rp 1.798,21, umur 22 tahun Rp 1.754,72, umur 23 tahun Rp 1.711,92, umur 24 tahun Rp1.694,66, umur 25 tahun Rp 1.625,63. Dengan harga CPO yang berlaku saat ini Rp7.478,79 persen.
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Rico Mardianto