RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pengusutan kasus teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan terus berlanjut. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan KPK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini.
"Kita berharap dalam waktu yang tidak cukup lama. Ini kan sudah lebih dari 9 bulan, sketsa sudah disebar, ada perkembanganlah yang cukup positif," kata Febri Diansyah di gedung KPK di Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).
Dilansir dari detikcom, Febri menyebut saat ini kewenangan penyidikan kasus teror terhadap Novel masih berada di kepolisian. Bila Presiden Joko Widodo nantinya membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF), KPK akan membantu sesuai kewenangan yang ada.
"Kewenangan berada di Polri. Kalau pun nanti misalnya TGPF dibentuk oleh presiden, tentu saja kami akan beri support sesuai kewenangan KPK. KPK tidak berwenang menangani. Jadi yang bisa kami lakukan saat ini adalah koordinasi dengan pihak Polda," ujar Febri.
Sementara itu terkait kondisi cacat yang dialami Novel Baswedan, masih menunggu jadwal operasi tahap kedua untuk mata kirinya di rumah sakit di Singapura. Novel harus menjalani operasi ulang tahap pertama pada 6 Desember 2017 karena pertumbuhan jaringan putih mata kirinya belum maksimal.
Operasi ini dilakukan dengan menempelkan jaringan gusi pada mata kirinya untuk memperbaiki pertumbuhan jaringan putih mata.
Operasi itu dilakukan setelah perawatan dan pemulihan sebelumnya tidak membawa hasil signifikan terhadap mata kiri Novel, yang mengalami kerusakan hingga 95 persen akibat paparan air keras. Novel pun harus dirawat di Singapura sejak 12 April 2017, sehari pascapenyerangan terjadi.
Polisi belum menemukan tersangka penyiram air keras terhadap Novel. Polda Metro Jaya sudah menyebar sketsa empat terduga pelaku teror ke polda se-Indonesia.
Sumber: detik.com