RIAUMANDIRI.co, TELUK KUANTAN - Terkait jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang sampai saat ini belum definitif, dan juga beberapa OPD yang belum memiliki Pimpinan, Ketua Badan Legislasi DPRD Kuansing menekankan agar Bupati segera mendefinitifkan dan mengisi jabatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Banleg DPRD Kuansing, Rustam Effendi. Menurut dia, jika saja Pemkab Kuansing mau menjalankan roda pemerintahan yang baik, maka Bupati Kuansing diminta terlebih dahulu harus melantik Sekda definitif, begitu juga dengan beberapa OPD yang kosong kepemimpinan.
Kekosongan pimpinan di sejumlah OPD ini sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir, yakni di Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
"Ya, ada 4 Dinas yang kekosongan kepemimpinan, dan ditambah Sekda yang belum definitif. Saya tidak tahu mengapa Pak Bupati membiarkan empat OPD ini kosong sampai saat ini. Selaku wakil rakyat, memang saya kecewa." ujarnya saat diwawancarai Riuamandiri.co di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).
Dikatakan Rustam, tentunya Bupati terlebih dahulu harus melantik dan mendefinitifkan Sekda, setelah itu baru disusul dengan pelantikan Kepala Dinas di empat OPD. Sebab, Bapak dari ASN adalah Sekda bukan Bupati ataupun Wakil Bupati.
"Menurut saya, Pemkab Kuansing saat ini belum maksimal dalam berkerja, Sebab Sekda definitif belum ada. Dan sebaliknya, apabila Sekda sudah didefinitifkan, pastinya akan dapat berkerja dengan Maksimal." tegas dia.
Lanjut Rustam, Bupati tidak sulit dalam menunjuk dan mendefinitifkan Sekda, begitu juga dengan OPD yang kosong. Sebab beberapa bulan yang lalu Pemkab Kuansing sudah melaksanakan assesment, dan hasilnya ada dua orang yang dapat ditunjuk untuk menjadi Sekda.
"Tidak susah kok, hasil assesment kemarin kan ada tiga orang yang menginginkan kursi Sekda, namun dengan waktu yang berjalan saat ini hanya menyisakan dua orang. Sementara satu orang lagi sudah tidak bisa lagi, disebabkan usia yang sudah terlampau," pungkas Rustam.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kuansing, Muradi saat di konfirmasi oleh Riuamandiri,co terkait hal ini mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mengetahui kapan Bupati akan melakukan pelantikan kepala Dinas untuk mengisi kekosongan Kadis di empat OPD, begitu juga dengan Sekda.
"Pastinya Bupati akan melantik kepala dinas untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD, begitu juga dengan Sekda definitif. Namun kalau ditanya kapan, saya tidak mengetahui, karena masalah ini merupakan kebijakan Pak Bupati," jelasnya.
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang