Kapal Pukat Harimau Asing Merajalela

Senin, 02 Maret 2015 - 10:30 WIB
ILUSTRASI.

BANTAN (HR)-Kapal nelayan asing jenis pukat harimau yang diduga berasal dari negara jiran Malaysia makin leluasa memasuki perairan Indonesia, tepatnya di perairan Kabupaten Bengkalis di kecamatan Bantan. Kapal-kapal nelayan asing itu beroperasi pada hari tertentu memasuki wilayah Bantan.

Ketua Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB), Abu Samah, Minggu (1/3), menginformasikan bahwa dalam seminggu setidaknya kapal pukat harimau yang diduga berasal dari Malaysia, menangkap ikan di perairan Selat Melaka di wilayah Kabupaten Bengkalis pada hari Minggu, Senin, Selasa atau Rabu. Waktu tangkapan mereka berkisar pukul 03.00 WIB dinihari sampai dengan pukul 07.00 WIB.

“Dari informasi kawan-kawan nelayan yang menangkap ikan di perairan Bantan, diketahui kalau kapal-kapal tersebut merupakan milik nelayan Malaysia. Sesekali ada juga kapal pukat harimau yang diduga berasal dari negara Thailand. Biasanya, dalam seminggu mereka memasuki perairan Indonesia selama empat hari,'' terang Abu Samah.

Disampaikannya lagi, kapal pukat harimau tersebut, setiap kali menangkap ikan di perairan Bantan antara 2 sampai 5 kapal. Mereka menyisir perairan Selat Melaka di Kecamatan Bantan hingga perairan di Pulau Rupat. Kapal pukat harimau sangat menganggu nelayan tradisional yang ada di Bantan, karena dampaknya adalah ikan tangkapan berkurang dan mengganggu kedaulatan Indonesia.

“Kapal-kapal tersebut, umumnya menyisir perairan mulai dari desa Bantan Air sampai dengan desa Pambang. Mereka mencuri ikan di perairan Indonesia dengan menggunakan kapal dan jaring berukuran besar, sehingga ikan tangkapan nelayan tradisional di kecamatan Bantan jauh berkurang,”sambung Abu Samah.

Segera Laporkan
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Bengkalis melalui kepala Unit Penegakan Hukum, Briptu Teguh Rahmad meminta kepada nelayan di Kecamatan Bantan untuk melaporkan dugaan pencurian ikan di perairan Bantan tersebut ke Mapolres. Selama ini para nelayan tidak pernah menyampaikan laporan berikut temuan mereka di Selat Melaka tersebut, soal dugaan kapal nelayan asing mencuri ikan.

“Kami dari kepolisian meminta kepada nelayan di Bantan atau dimanapun untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh nelayan asing memasuki perairan Indonesia di periaran Bengkalis. Karena Satpol Air Polres Bengkalis siap turun tangan melakukan patroli dan penangkapan,” imbau Teguh. Dikemukakannya lagi, saat ini Satpol Air Polres Bengkalis telah memiliki kapal patroli yang bagus untuk melakukan penangkapan kalau memang adanya dugaan pelanggaran teritorial Indonesia tersebut.

“Pihak Kepolisian berharap ada kerja sama dari nelayan di Bantan soal dugaan pelanggaran itu dengan memberikan laporan serta bekerjasama dengan Satpol Air Polres Bengkalis,” tambah Teguh.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Bengkalis Amril Fakhri juga membenarkan adanya informasi dugaan pencurian ikan oleh kapal nelayan asing di perairan Bengkalis. Namun sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan apakah memang benar kapal itu berasal dari negara luar atau kapal nelayan dari daerah lain di Indonesia, terutama kawasan pesisir.

“Nanti kita akan koordinasikan mengenai dugaan pelanggaran teritorial oleh nelayan asing di perairan Bantan itu dengan penegak hukum. Bila perlu kita akan melaksanakan patroli bersama, tentunya juga melibatkan nelayan di Bantan,'' ujar Amril.(man)

Editor:

Terkini

Terpopuler