Aktivitas PETI Masih Marak di Kuansing, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Rabu, 17 Januari 2018 - 16:56 WIB
Polisi mengamankan pelaku penambangan emas tanpa izin di Kuantan Singingi.
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih marak terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Meskipun sering dirazia pihak kepolisian, namun masyarakat tak jera. Baru-baru ini Polres Kuansing berhasil menangkap pelaku PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan Kuantan Tengah, yang dilakukan oleh masing-masing Polsek di dua kecamatan itu.
 
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G. Lumban Toruan, Selasa (16/1/2018). Dikatakan Lumban, Kegiatan penertiban PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, di Desa Kasang Limau Sunda berdasarkan instruksi Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Tapip Usman, SH melalui Kanit Reskrim Brika Kurniawan Siregar.
 
Dalam penertiban, Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan 20 Unit mesin dompeng, kemudian dilakukan pengrusakan terhadap 20 Unit mesin dompeng. Dalam operasi ini anggota Reskrim juga menemukan tiga pondok pekerja, kemudian juga dilakukan pengrusakan terhadap pondok tersebut.
 
Lanjut Lumban, Operasi PETI yang dilaksanakan Polsek Kuantan Hilir tidak berhasil menangkap pekerja, dikarena para pekerja melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi.
 
Sementara itu, operasi PETI yang dilaksanakan di Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Linton Sihombing, SH. MH,  dan empat anggota berhasil mengamankan tiga pelaku PETI di area perkebunan Divisi VIII PT DPN. Para pelaku yang diamankan oleh Reskrim Polsek Kuantan Tengah yakni berinisial J, DA, dan NS berserta barang bukti.
 
"Ketiga pelaku ini melanggar pasal 158 UU RI NO. 4 tahun 2009 tentang Minerba. Dan BB (barang bukti) yang ikut diamankan yaitu 1 unit mesin dompengl, 1 unit keong, dan 2 lembar karpet," ungkapnya kepada Riuamandiri.co, Rabu (17/01/2018).
 
Reporter:  Suandri
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler