RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memastikan Jalan Okura, Kecamatan Rumbai menuju Perawang, Kabupaten Siak, sudah bisa digunakan oleh masyarakat umum. Ini setelah pihak PT SIR menghibahkan lahan mereka untuk jalan Provinsi.
Dijadwalkan penyerahan lahan milik PT SIR kepada Pemprov Riau akan dilakukan MoU pada Jumat (19/1) mendatang di Kantor Gubernur Riau. Sebelum penandatanganan MoU, Pemprov Riau telah membangun jalan tersebut sepanjang 3 km, di lahan milik PT SIR sepanjang 1,6 km, dan lahan di luar PT sepanjang 1,3 km, tepatnya di Kelurahan Tebing Tinggi, Okura, pada tahun 2017 dengan pagu anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
"Alhamdulillah, akhirnya pihak PT SIR akan menghibah lahan mereka untuk jalan umum bagi masyarakat Riau. Dengan demikian akses jalan menuju Perawang Siak, dari Pekanbaru akan semakin dekat dan singkat," ujar Gubri, usai meninjau jalan tersebut bersama Direktur PT SIR Sapat Rayendra, Selasa (16/1).
Dikatakan Gubri, ia ingin memastikan jalan dari Okura ke Perawang bisa dibuka untuk tahun ini, dan pada tahun 2019 mendatang jalan ini telah selesai diaspal dan sudah bisa dilalaui. Untuk tahun 2018 ini pihak Pemprov Riau bersama PT SIR melakukan penimbunan jalan, dan pelabaran jalan.
"Tahun ini dilakukan penimbunan sepanjang 1,3 km di luar PT SIR, dan di area PT SIR sepanjang 1,6 km. Dan pengaspalan di daerah Okura sepanjang 415 meter, sama-sama kita lihat jalannya sudah diaspal. Ini sekarang sudah menjadi jalan Provinsi sepanjang 23 km dari simpang Pramuka Rumbai, sampai ke Perawang," jelas Gubri di dampingi Kadis PUPR, Dadang Purwanto.
"Akses jalan ini untuk mempermudah mobilisasi barang dan jasa antar daerah, dan perekonomian masyarakat semakin menggeliat dengan dibukanya akses jalan ini. Kalau dihitung-hitung waktu tempuh jalan ini menuju Perawang dari Pekanbaru hanya 30 menit. Apalagi nanti jembatan Siak empat telah selesai, tentunya perekonomian akan semakin meningkat," kata Gubri.
Sementara itu, Direktur PT SIR, Sapat Reyendra mengatakan, setelah melakukan komunikasi baik dengan Pemerintah Provinsi Riau, pihaknya menyetujui menghibahkan lahan HGU milik mereka, untuk digunakan sebagai jalan umum.
"Kita telah melihat progres pembangunan, yang sudah cukup panjang ditunggu masyarakat. Kita menyetujui menghibahkan lahan HGU ini sebagai jalan umum. Semuanya ini bisa terlaksana berkat Gubernur Riau yang terus berkominimasi intens bersama kami. Hari Jumat nanti akan dilakukan MoU hibah tanah ini," kata Sapat.
Dijelaskan Sapat, saat ini jalan di PT SIR telah dilewati oleh masyarakat, namun dengan kondisi jalan yang belum sempurna masih dalam tahap penimbunan, mengulitkan masyarakat untuk melewatinya. Nantinya jika tah dibuka akses jalan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Pasti dampak positif bagi masyarakat sangat besar. Ini jadi jalan Provinsi, multiplayer efecknya akan maju pesat pembangunan di Riau, terutama bagi Pekanbaru dan Siak," jelasnya.
Salah seorang warga Pekanbaru, Efendi, mengaku sangat senang sekali berjumpa dengan Gubernur, dan memberikan kabar bahwa jalan tersebut akan menjadi jalan umum dan diaspal. Selama ini ia selalu melewati jalan di PT SIR dengan kondisi jalan yang tanah dan berkerikil.
"Sangat bersukur sekali kalau jalan ini jadi jalan umum. Tentu sangat bermanfaat sekali bagi kami, terutama yang bekerja di Perawang, bisa mempersingkat jalan. Palingan 30 sampai 40 menit samapai ke Perawang, dari Rumbai. Terimakasih pak Gubernur kalau jalan ini telah diaspal," kata Efendi, warga Rumbai.
Untuk diketahui, pembukaan akses jalan menuju ke Perawang Kabupaten Siak ini, sudah bertahun-tahun dinanti-nantikan masyarakat Pekanbaru. Jalan ini merupakan salah satu alternatif menuju Perawang, dari Kecamatan Rumbai, tepatanya di desa Okura.
Sejauh ini masyarakat yang melewati jalan ini sangat sulit untuk masuk, selain ada peraturan dari perusahan PT SIR, kondisi jalan juga tidak beraspal. Dengan telah dibukanya akses jalan ini bagi masyarakat Pekanbaru, tidak perlu lagi memutar ke jalan Maredan via Pelalawan. Ataupun melalui Minas menuju ke Perawang, Kabupaten Siak.
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang