RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah RI melantik Sabam Sirait sebagai anggota DPD RI, Senin (15/1/2018. Sabam Sirait dilantik menggantikan Senator Andi Mappetahang Fatwa yang wafat pada 14 Desember 2017 lalu.
Pelantikan dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-8 DPD RI Masa Sidang III, Tahun Sidang 2017-2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, serta dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal DPD RI Ma'ruf Cahyono.
Pengambilan sumpah Sabam Sirait dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono yang dilakukan secara Kristen Protestan. Selanjutnya, Sabam Sirait akan bergabung dengan Fahira Idris, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia sebagai Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta.
Nono Sampono mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada Sabam Sirait. Dirinya berharap dengan adanya Sabam Sirait, DPD RI sebagai wakil daerah akan semakin kuat dan solid.
"Kami berharap dengan kehadiran Bapak akan memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah dan berbagi pengalaman kepada para Anggota DPD RI," ucapnya.
Senator asal Provinsi Maluku tersebut meminta agar terdapat penyesuaian dalam keanggotaan di Alat Kelengkapan sehingga tidak menghambat kerja-kerja alat kelengkapan. Setelah dilantik, Sabam Sirait akan bergabung dengan Alat Kelengkapan DPD RI dan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD RI.
Sebagai informasi, Sabam Sirait sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI dan anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Pada pemilihan anggota DPD RI Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, politisi yang telah berumur 81 tahun tersebut maju mencalonkan diri.
Dalam pemilihan tersebut, Sabam Sirait menduduki peringkat kelima setelah Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, tampak Anggota DPD RI yang hadir mengenakan syal yang terdapat gambar bendera Palestina. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan dari DPD RI atas apa yang dialami oleh negara Palestina.
Reporter: Surya Irawan
Editor: Nandra F Piliang