RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Performa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam melakukan pembangunan dan memaksimalkan serapan anggaran daerah tahun 2017, terbilang cukup baik. Hal itu terlihat dari capaian Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) yang berhasil dicapai seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rohul yang rata-rata mencapai 90,03 persen.
Meski demikian, dari penggunaan anggaran tahun 2017 Pemkab Rohul masih menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang nilainya cukup besar mencapai Rp88 miliar.
Hal itu terungkap dari Rapat Realiasi Fisik Dan Keuangan (RFK) APBD Tahun 2017 yang digelar Jumat (12/1/2018) di Kantor Bupati Rohul Pasir Pengaraian.
Rapat RFK yang ditaja Bagian Ekonomi Pembangunan (Etbang) Setda Rohul itu dipimpin Sekda Rohul Ir Damri Harun, dan dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Ir Ruslan, kepala dinas, badan dan kantor serta camat dari 16 kecamatan.
Menurut Sekdakab Rohul, total Silpa Rp88 Miliar yang terungkap dalam RFK masih berupa taksiran. Jumlah Silpa sesungguhnya nantinya didapat setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jumlah Silpa itu bukan karena kegiatan tidak bisa dilaksanakan oleh OPD, tetapi sisa anggaran dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan OPD. Jumlah Silpa itu baru taksiran, angka pastinya baru diperoleh setelah adanya audit dari BPK," jelas Sekda.
Diterangkan Sekda, dari seluruh OPD yang ada di Rohul hanya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang realisasi fisik dan keuangannya di bawah 90 persen. Sementara OPD lain rata-rata sudah tercapai di atas 90 persen.
“Realisasi fisik dan keuangan di atas 90 persen itu, sudah merupakan hasil yang cukup baik, karena hanya sekitar 9,97 persen saja yang tak terealisasi, itu pun bukan karena kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan, tapi sisa anggaran kegiatan,” ucap Sekda.
Ditambahkan Sekda, hasil laporan Realisi Fisik dan Keuangan APBD Rohul tahun 2017 yang dilaporkan seluruh OPD di Rohul ini, nantinya akan diserahkan kepada LKPP, KPK dan Mendagri, sebagi salah satu implementasi rencana aksi pemberantasan korupsi. ***
Reporter : Agustian
Editor : Mohd Moralis