RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu membuat terobosan baru pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 ini. DPMPD Rohul bakal menerapkan sistem elektronic voting (e-voting).
Plt kepala DPMPD Rohul Jufri mengatakan, tercatat ada sekitar 50 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada tahun ini. Direncanakan, 50 desa yang menggelar pilkades serentak tersebut seluruhnya akan menerapkan sistem e-voting.
Menurut Jufri, penerapan pemilihan berbasis elektronik itu tak lepas dari hasil studi banding DPMPD Rohul ke Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu. Di mana Kabupaten Banyu asin sudah kali kedua menggelar Pilkades dengan sistem e-voting.
“Kita melihat di sana (Kabupaten Banyu Asin) pelaksanaan pilkades dengan sistem e-voting-nya bagus sekali, setelah melihat secara langsung, maka kita berpendangan sistem e-voting ini juga baik kita terapkan di Pilkades serentak di 50 desa tahun 2018,” kata Jufri.
Selain menghemat biaya, ujar Jufri, penggunaan sistem e-voting ini dinilai lebih efisien dari sisi waktu.
“Dan yang paling penting, penerapan sisten e-voting ini diklaim mampu meminamalisasi angka kecurangan di TPS, yang berpotensi memicu konflik dan stabiltas desa,” terangnya.
Disinggung terkait pendanaan alat untuk e-voting serta anggaran pelaksanaan pilkades, Jufri mengungkapkan, akan menganggarkanya melalui dana APBD-P 2018.
Dia menambahkan, DPMPD akan fokus terlebih dahulu melakukan revisi Perda nomor 6 tahun 2017 Tentang Desa, untuk memperkuat sistem pilkades serentak termasuk memasukan item-item yang berkiatan dengan e-voting.
“Karena anggaran kita terbatas, maka kita pending dulu penganggaranya di APBD Murni 2018 ini, jika APBD-P 2018 sudah disahkan pada bulan oktober 2018, kita harapkan di awal Desember 2018 pelaksanaan pilkades dengan sistem e-voting sudah bisa dilaksanakan,” pungkas Jufri.
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto