RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat melawan praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan digelar 27 Juni mendatang.
“Mari kita lawan praktik politik uang yang merusak kehidupan berdemokrasi,” kata Tjahjo dalam Rapat Konsulatasi Persiapan Pilkada Serentak 2018, di Gedung DPR, Kamis (11/1/2018).
Rapat konsultasi tersebut dipimpin Plt Ketua DPR Fadli Zon yang diikuti Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua KPK, Kapolri, Komisi II dan III DPR.
Diakui Mendagri, politik uang telah merusak kehidupan berdemokrasi di Indonesia karena hanya orang-orang punya uang banyak yang bisa menjadi kontestasi Pilkada atau Pemilihan Umum Legislatif dan presiden (Pileg/Pilpres).
"Ujung dari politik uang adalah munculnya politik transaksional demi kepentingan penguasaan bisnis tertentu," kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Adu Konsep
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga mengingatkan para pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk saling hujat dan melakukan kampanye hitam untuk menyerang lawan politik.
"Mari beradu konsep dari pada saling hujat atau kampanye hitam sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat," kata Tjahjo Kumolo.
Karena itu, kata Tjahjo, KPU dan Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara perlu membuat program buat calon kepala daerah untuk beradu konsep dalam bentuk program untuk kesejahteraan rakyat.
“Program itulah yang ditagih rakyat untuk pembangunan wilayah mulai lingkungan, desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota serta provinsi dan nasional, yang berkesinambungan,” jelas Tjahjo.
Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal, Tito Karnavian berjanji, mengedepankan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada nanti. Untuk itu, Tito meminta masyarakat melaporkan setiap indikasi kecurangan anggotanya lantaran ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.
“Silakan masyarakat melapor melalui mekanisme pelayanan kepolisian di daerah masing-masing. Aparat kami ada sampai tingkat terendah yaitu Bhabinkamtibmas di kelurahan,” kata dia.
Pelaporan terhadap indikasi anggota Polri melakukan kecurangan karena tidak netral terhadap pasangan calon merupakan bentuk pengawasan internal Polri.
Karena itu, Tito melarang anggotanya foto bersama atau selvie dengan pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang ikut Pilkada nanti. ***
Reporter : Syafril Amir
Editor : Mohd Moralis