RENGAT(HR)-Pertemuan Komisi I DPRD Inhu dengan Bupati Kuantan Singingi Sukarmis, dan SKPD Kuansing guna membahas permasalahan tapal batas dua kabupaten, ternyata menemui jalan buntu.
Hal ini disampaikan Kabag Administrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Inhu Hendri Yasnur. "Belum ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan DPRD Inhu dengan pihak Kuansing, masing-masing masih mengklaim wilayah," jelasnya. Menurut Hendri, sebelumnya pada 2013 lalu, sudah ada keputusan dari pertemuan yang dilakukan Pemprov Riau di Pekanbaru. Saat itu diputuskan provinsi masing-masing wilayah 6 kilometer ditambah akan dilakukannya pemasangan pilar. Namun sayang, keputusan tersebut tak ditindaklanjuti Pemprov, sehingga konflik terus terjadi.
Diungkapkan, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan pertemuan antara Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Inhu dengan PBD Kuansing dan menurut Permendagri 76 tahun 2015 tim ini diketuai Sekda setempat. Dikatakan, permasalahan yang terjadi saat ini berada pada perbatasan Inhu dari desa Pesajian menuju Pesajian sepanjang 18 kilometer, sementara Kuansing dari Cerenti menuju kecamatan Pucuk Rantau.
Ditambahkan, sebenarnya konflik yang terjadi saat ini terjadi, karena masyarakat yang berada di perbatasan takut kehilangan yang mereka anggap sebagai hak mereka. Padahal meski berada pada daerah lain, tak akan menghilnagkan hak keperdataan warga, begitu juga pelayanan publik dan Pemkab Inhu serta Kuansing akan menyiapkan tim, buat sosialisasi permasalahan dan siap membantu penyelesaiannya. (eka)