PEKANBARU (HR)-Menindaklanjuti terjadinya kasus penipuan yang dilakukan PT Joe Pentha Wisata terhadap ratusan calon Jemaah Umrah (CJU) di Riau, Kanwil Kemenag Riau menggelar rakor lintas sektoral dalam rangka perlindungan di Kanwil Kemenag Riau, Senin (8/1).
Rapat dipimpin Kakanwil Kemenag Riau, H Ahmad Supardi MA, dihadiri Hepi Mas dari Kanit 2 Subdit 1 Resaimum Polda Riau, Plt Kepala OJK Riau Yusri, Kabag Agama Kesra Riau H Rudi Hartono S.
Menurut informasi yang disampaikan Hepi Mas, kasus PT JPW dengan tersangka pimpinan PT JPW sudah dalam penanganan Polda Riau atas tindak pidana penipuan. Dimana 708 jemaah diberi janji akan diberangkatkan, tapi tidak kunjung berangkat. Adapun kerugian yang diakibatkan sebesar Rp14 miliar dan baru 153 jamaah yang diproses.
Menanggapi hal tersebut Ahmad Supardi menyebutkan, pesoalan penipuan merupakan isu yang harus disikapi. Agar tidak lagi terjadi. Sebagai antisipasi Kemenag akan melakukan pertemuan dengan seluruh perjalanan haji dan umrah.
Dalam kesempatan itu, Yusri menuturkan bahwa pihaknya sedang melakukan kepastian jemaah yang akan diberangkatkan. Dengan melakukan penelusuran aset perusahaan yang bisa dijadikan uang.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, Polda, Kemenag, Pemprov maupun PT JPW, termasuk satgas di OJK, “terangnya.
Sementara, Kabag Agama Kesra Provinsi Riau H Rudi Hartono mengatakan, untuk menindaklanjuti masalah PT Joe Penta perlu ada pertemuan lebih lanjut dengan menghadirkan semua unsur.
“Harus berkoordinasi dengan pihak terkait, dan kita bersyukur karena pihak Kemenag sudah mengambil langkah cepat melakukan pertemuan awal. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pihak Polda, kita tunggu saja, “pungkasnya. (Nie)